KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Dalam upaya tersebut, sebanyak 23 pos pantau didirikan di berbagai titik di wilayah hukum Polsek jajaran. Pos-pos ini didirikan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, serta Saur On The Road (SOTR) yang biasa terjadi menjelang sahur.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan pos pantau yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran. Dalam keterangan resminya, Zain menjelaskan, “Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau.”
Zain mengungkapkan bahwa keberadaan pos pantau ini juga melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), serta jajaran samping seperti Senkom, Pokdarkamtibmas, dan perwakilan RT dan RW. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pengawasan dan pencegahan gangguan Kamtibmas.
“Pos pantau ini didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, curanmor, maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan,” kata Zain.
Lebih lanjut, Zain merinci penempatan pos pantau yang dilakukan oleh petugas. Setiap pos pantau dijaga oleh lima personel gabungan. Berikut adalah sebaran 23 pos pantau yang didirikan di berbagai lokasi:
Dengan adanya pos pantau ini, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan aman dan tenang. [LM]