KABUPATEN TANGERANG | LENSAMETRO.COM ,- Musda Ke-10 MUI Kabupaten Tangerang, Zaki Iskandar membuka Musyawarah yang digelar di Jayakarta Hotel Anyer Serang, Rabu (21/12/2022).
Pada kesempatan tersebut Bupati Zaki mengatakan kehadiran MUI yang merupakan wadah para alim-ulama sangat penting dan dibutuhkan sebagai mitra pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki dan membangun akhlak generasi muda dan moral bangsa. Bupati berharap MUI Kab. Tangerang terus aktif menjadi pelopor dalam menggugah kesadaran akan kebangkitan Islam, khususnya kepada generasi muda yang sangat rentan terhadap serangan derasnya serbuan teknologi informasi dan komunikasi di era global yang sangat terbuka dan tanpa batas.
MAJELIS ULAMA INDONESIA KAB.TANGERANG
“MUI Kabupaten Tangerang hendaknya juga mampu mencermati dan mencarikan jalan keluar jika terjadi masalah-masalah aktual yang dialami umat dan masyarakat sekarang ini, khususnya para generasi muda melenial sehingga mereka bisa mengerti, memahami dan tidak salah dalam bertindak,” ungkap Bupati Zaki.
Bupati juga menekankan kepada seluruh peserta Musda ke-10 MUI untuk mengedepankan dan menjunjung tinggi musyawarah dan kemufakatan sehingga dapat menghasilkan dan memperkuat keputusan-keputusan yang penting dan strategis serta bermanfaat, baik untuk kepentingan organisasi maupun masyarakat secara luas.
“Dari pemerintah daerah mendukung kegiatan musyawarah daerah ini. Dan mudah-mudahan musyawarah dan mufakat itu menentukan organisasi MUI 5 tahun ke depan. Semoga apa yang nanti dihasilkan dari musda ini bisa membangun dan meningkatkan pendidikan akidah dan syiar Islam di Kabupaten Tangerang dengan lebih baik lagi,” tandasnya.
MUSDA X MUI 2022, Program 5 Tahun Kedepan MUI Kab.Tangerang
Sementara itu, Ketua Organizing Comitte H. Ahmad Djabir melaporkan Musda ke-10 MUI Kab. Tangerang diselenggarakan selama 2 hari dengan mengambil tema “Memantapkan Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Wasathiyatul Islam mewujudkan Masyakarakat Kabupaten Tangerang Gemilang yang Religius”.
“Tujuan Musda ke-10 MUI ini salah satunya adalah menetapkan kebijakan serta menyusun program kerja 5 tahun kedepan sebagai penjabaran dari Program Umum Ketetapan Musyawarah Nasional (Munas), Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) serta memilih Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang masa khidmat 2022 – 2027,” tutur H. Ahmad Djabir.
Dia berharap Musda ke-10 kali ini akan melahirkan kebijakan-kebijakan dan program kerja yang sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat beragama Islam di Kabupaten Tangerang, dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dengan memperhatikan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera .(jy-ril)