KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Tim Komite Akreditasi Nasional (KAN) baru-baru ini melakukan onsite assessment atau asesmen lapangan di Laboratorium Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang. Audit ini merupakan surveilans kedua, yang sekaligus bertujuan untuk memperluas ruang lingkup laboratorium sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017.
Proses audit surveilans oleh KAN ini berfungsi untuk memantau kompetensi serta konsistensi laboratorium dalam menerapkan sistem manajemen yang tepercaya. Tim Asesor KAN yang terlibat dalam audit terdiri dari Dea Winiarti, S.Si, M.Biomed., Sc., M.KM, Ph.D, sebagai asesor kepala untuk lingkup Quality Management System, dan Slamet Tri Aryanto, S.T, sebagai asesor teknis. Audit berlangsung selama dua hari pada 5-6 November 2024 di Laboratorium PERUMDAM TKR.
Direktur Teknik (Dirtek) PERUMDAM TKR, Yadi Treviyadi, turut hadir dalam pembukaan audit ini dan menyampaikan apresiasinya terhadap audit KAN. Ia menegaskan bahwa manajemen PERUMDAM TKR berkomitmen penuh untuk mendukung sistem manajemen laboratorium agar terus maju dan berkembang. “Kami sangat mengapresiasi adanya audit ini sebagai bentuk pemantauan dan peningkatan kompetensi laboratorium kami,” ujarnya.
Jaga Konsistensi dan Kompetensi, KAN Lakukan Audit Surveilans di Lab PERUMDAM TKR
Sejak 2013, Laboratorium PERUMDAM TKR telah diakui sebagai laboratorium pengujian yang berkompeten dengan standar internasional, melalui sertifikat akreditasi nomor LP-763-IDN berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017. Sertifikat ini menegaskan bahwa laboratorium tersebut memenuhi standar kompetensi teknis yang diakui secara global.
KAN sendiri adalah badan akreditasi nasional di Indonesia yang berperan dalam memberikan layanan akreditasi bagi Lembaga Penilaian Kesesuaian (Conformity Assessment Body) seperti lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, laboratorium, penyelenggara uji profisiensi, dan produsen bahan acuan. Selain akreditasi untuk laboratorium pengujian, KAN juga menyediakan layanan akreditasi bagi penyelenggara uji profisiensi berdasarkan ISO/IEC 17043 dengan pengakuan internasional.
Kehadiran tim asesor KAN dalam asesmen ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan Laboratorium PERUMDAM TKR dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mempertahankan konsistensi dan kualitas pengujian yang diberikan kepada masyarakat. (SSP)