HIPMI Kabupaten Tangerang Dikarateker, Kholid Gani Irit Bicara

TANGERANG; LENSAMETRO- Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tangerang Dikarateker.

Ketua HIPMI Provinsi Banten A Dedi Muhdi mengatakan, karateker dilakukan lantaran pengurus HIPMI Kabupaten tidak mampu melaksanakan tugas.

“Alasan utamanya tidak mampu melaksanakan Muscab dan SK sudah habis,” ujar A Dedi Muhdi kepada lensametro.com, Selasa (25/02/2020).

Kemudian lanjut Dedi, dilakukan masa dispensasi 3 bulan pelaksanaan Muscab setelah SK habis. “Tapi juga tidak selesai. Sehingga kami lakukan karakter,” tukas Dedi.

Surat pencabutan SK BPC HIPMI Kab Tangerang/ist

Lanjut Dedi dengan ditetapkan karateker, BPD HIPMI Banten mencabut SK BPC HIPMI Kabupaten Tangerang yang disahkan pada 20 Oktober 2016 yang lalu.

Sementara, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Kholid Gani enggan mengomentari terkait pencabutan SK dan penunjukan karateker organisasi yang dia pimpin.

“Saya lagi dijauh di luar kota,” tukas M Kholid Gani sambil mengirimkan peta lokasi keberadaannya di Kabupaten Mamuju, Sulbar melalui apliskasi WA (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *