‘Gerakan Senyap’ Anggota Dewan di Pansus Pelepasan Aset

Redaksi
12 Mar 2020 18:00
Politik 0 89
2 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO- Usulan pelepasan aset Pemkab Tangerang ke pihak ke-3 membuat gaduh.

Informasi yang dihimpun lensametro.com, ada ‘gerakan senyap’ sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Sekitar dua hari sebelum rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, terdapat surat perintah mengutus anggota fraksi satu orang untuk menjadi anggota Pansus Pelepasan Aset.

Beredar informasi bahwa pansus tersebut akan dibuatkan satu pansus dengan ketua langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

11 Maret 2020

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi – fraksi terkait pelepasan aset Pemkab Tangerang ke pihak ke tiga digelar.

Aset yang hendak dipindahtangankan itu yakni ke tiga pengembang yang mengincar aset tersebut yakni PT Serpong Cipta Kreasi, PT Kukuh Mandiri Lestari dan PT Sharindo Matratama.

Selain itu, juga pemindahan aset ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (BPN).

Sebelum paripurna digelar, informasi yang dihimpun, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi III menggelar rapat internal.

Rapat tersebut membahas pelepasan aset dan di komisi III hanya dua orang yang menjadi anggota Pansus berdasarnan utusan fraksi yakni Sapri (F- PKS) dan Tasripin (F-PAN).

Ternyata, pada saat rapat paripurna tersebut, sejumlah anggota komisi III tidak masuk ke ruang paripurna DPRD Kabupaten Tangerang,  sehingga banyak terlihat kursi yang kosong

Tampak kursi kosong di ruang rapat paripurna/lensametro

Adanya rapat internal jelang paripurna tersebut dibenarkan oleh anggota Komisi III Sapri.

“Ya, ada rapat internal,” katanya.

Namun, ia tidak mengiyakan dan juga tidak membantah jika komisi II melakukan ‘walk out’ saat sidang paripurna.

“Kalau terkait Pansus masih masih menunggu hasil rapat Banmus,” katanya kepada lensametro.com, Kamis (12/03/2020).

Pasca paripurna, rapat Banmus kemudian secara dadakan membahas Pansus. Sehingga strategi awal pelepasan aset menjadi satu pansus kemudian dipecah.

“Pansus dipecah jadi 4, sesuai dengan usulan pelepasan aset. Satu pansus satu pelepasan aset. Sehingga pembahasan ditunda,” Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang pasca rapat Banmus.

12 Maret 2020

Rapat paripurna terkait jawaban Bupati Tangerang atas pelepasan aset dan penetapan ketua dan anggota pansus aset batal digelar.

“Ya pembahasan ditunda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail.

Wakil Ketua Fraksi PPP Kabupaten Tangerang Ahmad Ghozali mengungkapkan, pembahasan aset ditunda sampai bulan depan. “Kemungkinan pembahasan pada April 2020,” ujar Ahmad Gozali. (joe)