Ternyata, Jalan Perum yang Dibetulin Warga di Tigaraksa Sudah Serahkan Fasos-Fasum 

TANGERANG; LENSAMETRO- Jalan Rusak di Perum Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa ternyata sudah tanggung jawab Pemkab Tangerang.

Lantaran fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos – fasum) di Perum tersebut sudah diserahkan ke pemerintah setempat.

Hal itu terungkap dari keterangan
Kepala Seksi Perumahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang Nur Samsu.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan memanggil ketua RT dan ketua RW di perumahan Sodong Village untuk meyampaikan sosialisasi jika developer Perumahan Sodong Village sudah menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkab Tangerang.

“Rencananya, kami akan memberi tanda untuk menunjukan mana saja lahan fasos dan fasum,” ujar Nur Samsu kepada wartawan, Senin (24/02/2020).

Namun, Nur Samsu tidak membeberkan luas lahan yang diserahkan tersebut.

Ia hanya mengatakan, berencana melakukan pertemuan setelah berkoordinasi dengan pihak desa dan Kecamatan Tigaraksa.

“Pokoknya pertemuan akan segera diagendakan,” tukasnya.

Sementara, Kepala Disperkim Iwan Firmansyah mengatakan, pihaknya akan membangun jalan umum di perumahan tersebut secara bertahap.

Ia membenarkan, pengembang perumahan Sodong Village sudah menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkab Tangerang pada 2019 lalu.

“Namun baru terdaftar menjadi aset Pemkab Tangerang pada 2020,” katanya.

Tercatatnya di 2020, kata Iwan karena butuh proses pencatatan aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

“Sudah ada rencana di tahun 2020 ini jalan di Perumahan Sodong Village akan diperbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Sodong Village melakukan secara gotong royong dan patungan secara iuran membetulkan sendiri jalan rusak di perumahan tersebut.

Pembetulan jalan rusak bukan kali pertama dilakukan warga setempat, lantaran tidak ada kejelasan pasti dari pengembang perumahan.

Selain itu, warga juga mendesak anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang ada di Dapil 1 untuk bisa datang ke perumahan mereka seperti reses agar bisa menyerap aspirasi warga.

Perlu diketahui, di Dapil 1 terdapat 9 anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut dua diantaranya berdomisili di Kecamatan Tigaraksa. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *