SERANG (Lensametro.com) — Puluhan masyarakat Kabupaten Serang yang tergabung dalam Gerakan Arus Bawah Andra Soni menggelar deklarasi dukungan kepada pasangan calon Gubernur Banten, Andra Soni – Dimyati Natakusuma. Acara ini berlangsung di Cafe Konoku, Kecamatan Kibin, pada Selasa, 24 September 2024, dengan partisipasi dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemuda lintas generasi hingga tokoh agama.
Koordinator Gerakan Arus Bawah, Ucup Supriadi, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan inisiatif murni tanpa adanya mobilisasi dari pihak mana pun. “Deklarasi ini inisiatif kami, murni gerakan moral didasari kecintaan kami terhadap sosok Andra Soni yang sederhana dan merakyat,” ungkap Ucup.
Dukungan terhadap pasangan nomor urut 02 ini tidak hanya karena sosok Andra Soni yang dinilai merakyat, tetapi juga disebabkan kesesuaian program dan visi-misi yang dinilai tepat untuk memajukan Banten ke depan. “Kami merasa cocok dengan program Banten Cerdas yang mencakup skema pendidikan gratis, karena pendidikan adalah fondasi untuk mencerdaskan masyarakat Banten. Ini penting untuk diwujudkan dengan memenangkan Andra Soni,” kata Ucup.
Lebih lanjut, Ucup menekankan bahwa visi Banten Kuat sangat relevan dengan kondisi saat ini, terutama dalam memperkuat UMKM dan ekonomi kerakyatan. “Program Banten Kuat bisa memajukan dan memberdayakan masyarakat Banten. Keberdayaan masyarakat saat ini perlu diperhatikan, dan itulah harapan semua masyarakat untuk membawa Provinsi Banten maju,” tambahnya.
Rohman, Wakil Koordinator Gerakan Arus Bawah, menjelaskan bahwa peserta deklarasi berasal dari 15 kecamatan di Kabupaten Serang. “Peserta deklarasi ini ada perwakilan dari 15 kecamatan, sementara sisanya belum bisa hadir karena ada halangan. Namun, semua sudah siap bergerak demi Andra Soni,” jelasnya.
Rohman menambahkan bahwa anggota Gerakan Arus Bawah Andra Soni telah ada di setiap kecamatan selama tiga bulan terakhir. “Alhamdulillah, antusiasme masyarakat Kabupaten Serang menyambut baik Andra Soni – Dimyati. Kami sudah bergerak berbasis data selama tiga bulan,” pungkasnya. [LM]