banner 970x250

Dukung PPKM Darurat, Gapensi Kabupaten Tangerang: Demi Menekan Penyebaran Corona

Redaksi
15 Jul 2021 13:13
2 menit membaca

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki 12 hari terhitung sejak 3 Juli 2021.

Ketua BPC Gabungan Pengusaha Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Tangerang H Eka Wibayu mendukung upaya pemerintah memutus rantai  penyebaran covid-19 dengan menerapkan PPKM Darurat.

Baca Juga ; Terpukul Corona, ini 4 Keluhan Penggiat Koperasi di Kabupaten Tangerang

“Demi menekan penyebaran corona. Kami mendukung PPKM Darurat,” ujar Eka Wibayu kepada lensametro.com, Kamis (15/7/2021).

Menurut Eka, langkah pemerintah sudah tepat karena saat ini lonjakan kasus covid-19 makin meningkat.

“Khususnya di Kabupaten Tangerang. Walaupun jumlah kesembuhan juga mengalami kenaikan,” ucapnya.

Terkait dampak dari PPKM Darurat, Eka mengungkapkan juga berdampak bagi ratusan anggota Gapensi Kabupaten Tangerang.

Baca Juga ;HIPMI Kabupaten Tangerang Sebut PPKM Darurat Kebijakan Pahit Bagi Pengusaha

“Anggota Gapensi yang berjumlah kurang lebih 113 anggota di Kabupaten Tangerang jelas merasakan dampaknya walaupun tidak terlalu,” ungkap Eka.

Lanjut Eka, kebijakan PPKM Darurat untuk sektor konstruksi masih bisa dilaksanakan secara 100 persen.
“Hanya saja di dalam pelaksanaannya harus melakukan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Eka menambahkan agar seluruh anggota Gapensi di Kabupaten Tangerang untuk mentaati protokol kesehatan seperti menjalankan yaitu 5M yakni; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Perlu diinformasikan, ada wacana PPKM Darurat akan diperpanjang selama 6 Minggu yakni sampai 2 Agustus 2021. (joe)