SERANG; LENSAMETRO- Seorang suami berinisial AS (28) tega menusuk mantan istrinya AI, Selasa (07/04/2020) sekitar pukul 07.20 Wib di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Desa Tambak Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Dengan mengunakan pisau, AS menusuk mantan istrinya bertubi-tubi sehingga mengalami 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang. Korban kemudian dibawa ke klinik PT. Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
Kronologis kejadian berawal ketika pelaku berinisial AS pulang dari pasar Ciruas hendak menuju PT. Nikomas Gemilang untuk bertemu korban, dengan alasan hendak mengasih uang kepada anaknya.
Namun ketika tersangka bertemu korban di tempat kejadian, keduanya bersitegang lantaran pelaku meminta rujuk kepada istrinya yang sudah dua bulan cerai.
Pelaku AS yang saat itu emosinya sedang memuncak, langsung menodong pisau kepada korban kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku sempat menusuk korban beberapa kali sebelum kemudian pelaku di amankan anggota Polsek Cikande
Kapolres Serang AKBP Mariyono, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikande dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhadap pelaku
“Sedangkan korban saat ini sudah kami bawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang, untuk dirawat secara intensif, ” ungkap Kapolres. (lis/joe)