TANGERANG; LENSAMETRO— Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail menilai rotasi dan mutasi pejabat administrator, pengawasan, dan pejabat fungsional atau setara eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Tangerangap tidak transparan.
“Tapi yang jelas kalau melihat dari prosesnya yang dadakan, tidak saat pelantikan tidak ada informasi kepada DPRD,” ujar Kholid, Rabu, 21 Oktober 2020.
Menurutnya, rotasi dan mutasi ASN itu memang hak dan kewenangan Bupati Tangerang, namun leading sektornya ada di BKPSDM. Paling tidak BKPSDM memberikan informasi kepada DPRD Kabupaten Tangerang, alangkah lebih baiknya melalui pemberitahuan. Jika seperti ini BKPSDM menganggap DPRD itu tidak ada.
“Tentu jelas tidak transparan,” tandasnya.
Baca Juga : 402 Pejabat di Pemkab Tangerang Dimutasi
Kholid juga mempertanyakan, terkait undangan pelantikan yang dibagikan kepada para pejabat sekitar pukul 22.00 WIB, satu hari sebelum acara pelantikan berlangsung. “Patut dipertanyakan ada apa BKPSDM memberikan undangan tengah malam,” jelasnya.(stu/joe)