
BUPATI TANGERANG Maesyal Rasyid bakal mengurangi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, sosialisasi, dan perjalanan dinas. Pengurangan itu sebagai langkah penyesuaian karena dana transfer untuk Kabupaten Tangerang dari Pemerintah Pusat dipangkas.
“Acara-acara seremonial, perjalanan dinas, sosialisasi, itu mungkin yang akan jadi prioritas untuk kita sesuaikan,” kata Maesyal usai Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbagan Keungan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang diterbitkan pada 23 September 2025, sejumlah daerah dipangkas dana transfernya. Pemangkasan untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp619 miliar untuk anggaran tahun depan. Tahun 2025, Kabupaten Tangerang mendapatkan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,1 triliun. Sedangkan tahun 2026, turun menjadi Rp2,5 triliun.
Meski pemangkasan dana transfer untuk Kabupaten Tangerang lebih dari setengah triliun, namun Maesyal memastikan belanja kegiatan untuk kepentingan publik tidak dikurangi.
“Untuk belanja-belanja yang langsung menyentuh masyarakat tidak kita kurangi. Infrastruktur tidak kita kurangi,” terang Maesyal.
Pemangkasan dana transfer dari Pemerintahan Pusat itu pun membuat Pemkab Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang harus bekerja ekstra. Sebab, mesti ada penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Pastinya akan menyesuaikan lagi, akan kami sampaikan secara resmi. Supaya nanti KUA-PPAS akan kita sesuaikan dengan pengurangan tadi,” ujar Maesyal.
Ditanya langkah untuk menutup pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat, Maesyal bilang, hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRD Kabupaten Tangerang.
“Nanti kita bersama DPRD,” tuturnya.