Begini Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi

BANTEN;LENSAMETRO— Pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 akan berbeda di Hari Raya Idul Adha mendatang. Pasalnya berbagai aturan akan diberlakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, terkait pemotongan hewan qurban Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah keluar.

“Dari Kemenkes sudah keluar. Dianjurkan di rumah pemotongan hewan,” ujar Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan, Jumat (03/07/2020).

Baca Juga : Alasan Pasangan Cerai di Masa Pandemi di Kota Tangerang, Mulai Soal Ekonomi Sampai Pindah Agama

Meskipun demikian, pemotongan masih bisa dilakukan di luar pemotongan hewan seperti di lingkungan warga. Namun ada beberapa aturan yang harus dijalankan. “Hanya boleh dihadiri orang yang memotong saja dengan sedikit panitia. Tidak boleh ada kerumunan,” ucapnya.

Selain itu, panitia dan penyembelih wajib menjalankan protokol kesehatan, dan dalam jumlah yang terbatas sesuai kebutuhan penyembelihan.

Baca Juga : Cegah Kehamilan Warga di Masa Pandemi, Pemkab Tangerang Sebar Ribuan Kondom

“Jangan sampai ada yang nonton, panitia dan penyembelih juga wajib memakai masker dan lain sebagainya.

Selain itu, daging hewan kurban didistribusikan panitia langsung ke rumah warga secara door to door. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *