TANGERANG, LENSAMETRO.com- Pedagang dan pembeli diwajibkan mengunakan masker di Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Demikian dikatakan Kepala Pasar Cikupa Dudin Sasmita di sela-sela membagikan masker ke pedagang dan konsumen di pasar desa tersebut, Selasa (6/7/2021).
Terang Dudin, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku pada 3 Juli 2021, pihaknya telah mengimbau kepada pedagang dan pembeli untuk mengunakan masker dan mentaati protokol kesehatan (Prokes).
“Bahkan kami menyediakan sebanyak seribu masker gratis kepada pedagang dan pembeli di Pasar Cikupa,” ujar Dudin Sasmita kepada lensametro.com
Terang Dudin, aksi penyebaran masker gratis tersebut dilakukan rutin oleh pihaknya bersama Pemerintah Desa Cikupa agar bisa menekan penyebaran covid-19.
“Tujuannya agar pedagang dan pembeli disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini PPKM Darurat sedang dijalankan,” ucapnya.
Baca Juga ; PPKM Darurat: Pedagang Pasar Pelangi Diberi Masker Gratis, Pedagang di Curug Cuma Dapat Surat Imbauan
Lanjut Dudin, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke pedagang agar tetap mengunakan masker dan menjaga jarak aman.
“Kami ingatkan pedagang, bahwa covid-19 ini nyata dan kedisiplinan mengunakan protokol kesehatan sebuah keharusan,” tandanya.
Lebih lanjut, Dudin mengatakan menjelang Idul Adha secara keseluruhan harga sembako belum mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca Juga ;Dampak Corona, Jahe Merah Tembus Rp100 Ribu Di Pasar Cikupa
“Sejauh ini, harga-harga sembako di pasaran masih stabil,” pungkasnya. (fan/joe)
Tidak ada komentar