Atasi Banjir dan Luapan Saluran Irigasi, Pemkab Tangerang Bangun Rumah Pompa

Atma (Lensametro.com)
24 Jul 2025 12:53
3 menit membaca

TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggencarkan upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang berulang sekaligus menjaga ketahanan pangan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan rumah pompa di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, sebagai respon terhadap kerusakan saluran irigasi dan tanggul sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Wilayah yang menjadi perhatian serius antara lain adalah Desa Tanjung Burung yang kerap dilanda banjir akibat luapan Sungai Cisadane serta Kampung Kamal, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, yang terdampak luapan Saluran Sekunder Kedaung.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Rijal Muhammad Fikri, menjelaskan bahwa kedua aliran air tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Sungai Cisadane dan Saluran Sekunder Kedaung merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane,” katanya, Kamis (24/7/2025).

Karena kewenangan tersebut berada di tangan pusat, lanjut Rijal, Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap mengambil langkah proaktif melalui pembangunan rumah pompa banjir guna menanggulangi luapan di Tanjung Burung, serta menjaga komunikasi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Mengingat kewenangan pengelolaan Sungai Cisadane dan Saluran Sekunder Kedaung berada pada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, langkah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu membangun rumah pompa banjir untuk membantu mengurangi banjir di Desa Tanjung Burung serta terus berkoordinasi intensif dengan Kementrian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane untuk penanganan banjir akibat Sungai Cisadane dan Saluran Sekunder Kedaung,” jelasnya.

Rijal menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus menjalankan peran sesuai fungsi dan kewenangannya.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya dalam penanggulangan banjir di wilayah Kabupaten Tangerang sesuai dengan kewenangan dan tugas fungsinya.”

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Pusat yang berisi laporan tentang kondisi sungai dan saluran irigasi yang perlu penanganan segera karena berpotensi memicu banjir.

“Dalam menjalankan tugas fungsinya, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat yang pada intinya melaporkan kondisi-kondisi sungai dan saluran irigasi yang perlu penanganan karena berpotensi menjadi penyebab banjir di wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu dalam forum-forum diskusi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Direktorat Jendral SDA, Kami selalu melaporkan urgensi penanganan banjir yang disebabkan oleh sungai maupun saluran kewenangan Pemerintah Pusat.”

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan saluran air dan segera melapor bila menemukan kerusakan infrastruktur pengairan di lingkungannya.

“Kerja sama semua pihak sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Tangerang yang bebas banjir dengan pasokan air yang lancar untuk pertanian,” pungkasnya. [LM]