13 Curanmor Dibekuk Polisi, 4 Diantaranya Keluar Masuk Penjara

KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO- Polisi meringkus 13 tersangka dari lima sindikat pencuri kendaaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, sebanyak 13 tersangka berasal dari lima kelompok sindikat Curanmor.

“Empat tersangka dari daerah Kabupaten Tangerang, tiga orang dari sindikat Kabupeten Oku Tumur Sumsel, tiga orang dari sindikat Lebak, tiga lainnya dari kelompok Rumpin Bogor dan dari Kabupaten Serang satu orang, ” ungkap AKBP Ade Ary Syam Indradi, Kapolresata Tangerang, Kamis (12/12/2019).

Papar Kapolres, dari 13 tersangka yang berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dalam kurun waktu November tersebut empat diantaranya yakni residivis.

“Empat diantaranya keluar masuk penjara atau residivis dengan kejahatan yang sama, ” tukas Kapolres. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *