SERANG;LENSAMETRO- Aksi balap liar di tengah wabah korona di Jalan Raya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) digulung polisi, Sabtu dinihari (04/04/2020).
Pembubaran tersebut dilakukan aparat dari Polres Serang Kota Pimpinan IPDA Rifky Nugraha saat Satsabhara melakukan patroli di lokasi sekitara pukul 03.10 Wib. Tak ayal sejumlah anak muda yang berada di lokasi kocar kacir.
“Balapan liar meresahkan pengguna jalan dan warga serta memancing remaja berkerumun,” ujar AKBP Edhi Cahyono, Kapolres Serang Kota.
Ungkap Edhi, anggota patroli yang piket dengan sigap membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja dan mengamankan 2 unit kendaraan sepeda motor.
“Dua motor yang sudah dimodifikasi untuk balap,” ucapnya
Kedua kendaraan sepeda motor tersebut diamankan di Satsabhara Polres Serang Kota dikarenakan kendaraan tersebut ditinggalkan pemiliknya.
“Bagi yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar,” pungkas Kapolres. (mas/joe)