Konferensi pers Polresta Tangerang, Senin (8/6/2026), ungkap kasus pembunuhan tukang cilokKetukan pintu itu tak kunjung dijawab.
Malam itu, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, seorang rekan datang ke sebuah kontrakan sederhana di RT 03 RW 03, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dia bermaksud mengingatkan penghuni kontrakan bahwa gerobak cilok masih berada di luar, padahal malam sudah larut.
Namun setelah beberapa kali mengetuk pintu dan mengucapkan salam, tak ada respons dari dalam kontrakan. Kecurigaan mulai muncul ketika suasana di dalam rumah terasa begitu sunyi.
Keesokan harinya, rekan tersebut menghubungi pemilik kontrakan. Dengan menggunakan kunci cadangan, pintu akhirnya dibuka. Begitu masuk, keduanya disambut pemandangan yang mengerikan.
Seorang pria tergeletak dalam posisi tengkurap di bagian belakang ruangan. Di lantai kontrakan tampak ceceran darah yang membentang dari ruang depan hingga ke lokasi korban ditemukan.
Penemuan itu segera dilaporkan kepada polisi. Petugas Polsek Cikupa yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi saat melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri yang berada di lokasi mengatakan, saat pertama kali ditemukan korban berada dalam posisi tengkurap dan terdapat darah di sekitar tubuhnya.
“Di TKP ditemukan darah dan posisi korban tengkurap di lantai,” kata Syamsul beberapa saat setelah korban ditemukan.
Saat itu, identitas korban belum sepenuhnya terungkap. Polisi hanya menyebut korban dengan inisial R, nama yang selama ini lebih dikenal warga sekitar.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini, adapun inisial korban adalah R,” ujarnya.
Beberapa jam kemudian, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun meninjau lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi mulai menemukan indikasi kuat bahwa kematian korban bukan peristiwa biasa.
“Korban terindikasi korban dari tindak pidana pembunuhan dengan kekerasan,” kata Indra Waspada.
Menurutnya, korban ditemukan dalam posisi tengkurap di dalam kontrakan yang dipenuhi ceceran darah. Selain itu, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat senjata tajam.
“Luka di tubuh korban diduga akibat senjata tajam,” ujarnya.
Meski demikian, saat itu polisi belum ingin menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Penyidik masih menunggu hasil autopsi sembari melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik kematian pria tersebut.
“Kami masih harus menunggu hasil autopsi seiring penyelidikan yang kami lakukan untuk mengungkap peristiwa ini,” kata Indra Waspada.
Indra Waspada juga menyampaikan keyakinannya bahwa kasus tersebut akan segera menemukan titik terang.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” pungkasnya.
Jejak Darah di Kontrakan Cilok
Dua hari kemudian, hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja mulai membuka tabir misteri kematian korban. Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga memastikan identitas korban. Pria yang sebelumnya disebut berinisial R itu diketahui bernama Pahri, 33 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur.
Pemeriksaan forensik menemukan sedikitnya delapan luka di berbagai bagian tubuh Pahri. Luka-luka dengan ukuran bervariasi tersebut diduga kuat disebabkan oleh senjata tajam. Selain luka terbuka, tim forensik juga menemukan sejumlah memar pada tubuhnya.
“Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar,” kata Indra Waspada saat menyampaikan hasil autopsi pada Kamis (4/6/2026).
Hasil pemeriksaan juga memperkirakan Pahri telah meninggal dunia sekitar 20 jam sebelum ditemukan. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa dia merupakan korban pembunuhan.
Meski penyebab kematian mulai terungkap, polisi masih harus menjawab pertanyaan yang paling penting: siapa pelakunya?
Infografis hasil autopsi diolah dengan AI. Data dari Polresta Tangerang
Orang Terakhir yang Bersama Pahri
Pahri diketahui baru sekitar sepuluh hari mengontrak di tempat tersebut. Dia datang ke Tangerang untuk berjualan cilok bersama seorang remaja berinisial MS. Keduanya tinggal serumah dan menjalani aktivitas sehari-hari bersama.
Karena itu, saat jasad Pahri ditemukan dan MS tak diketahui keberadaannya, kecurigaan mulai mengarah kepadanya. Remaja itu menghilang tanpa kabar. Tak ada seorang pun yang mengetahui keberadaannya sejak malam sebelum jasad ditemukan.
Bagi penyidik, hilangnya rekan sekamar korban merupakan petunjuk yang terlalu penting untuk diabaikan. Keterangan para saksi, rekaman CCTV, dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi perlahan mengerucut pada dugaan bahwa Pahri dibunuh oleh orang yang dikenalnya.
Pelarian Tiga Hari
Polresta Tangerang kemudian bergerak cepat. Tim gabungan diterjunkan untuk melakukan pengejaran ke sejumlah daerah yang diduga menjadi lokasi pelarian. Penelusuran dilakukan hingga ke wilayah Leuwidamar, Kabupaten Lebak, kemudian berkembang ke Sukabumi, Kebumen, dan sejumlah wilayah lain.
Selama tiga hari, misteri kematian pedagang cilok itu menjadi buah bibir warga. Di media sosial, berbagai spekulasi bermunculan. Sebagian besar mengarah pada sosok rekan sekamar korban yang menghilang tanpa jejak.
Jawaban atas misteri tersebut akhirnya datang pada Jumat (5/6/2026). Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu saat berada di dalam sebuah bus jurusan Salatiga yang melintas di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Ayah dan Anak di Dalam Bus
Penangkapan itu sekaligus membenarkan dugaan awal penyidik. Salah satu pelaku adalah MS, rekan sekamar korban yang menghilang sejak hari penemuan jasad.
Namun penyelidikan juga mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan.
Remaja berusia 17 tahun itu ternyata tidak beraksi seorang diri. Dia diduga melakukan pembunuhan bersama ayah kandungnya sendiri yang berinisial BT, 41 tahun.
“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Indra Waspada.
Dia memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap peran masing-masing tersangka.
Fakta keterlibatan ayah dan anak itu mengubah arah cerita. Kasus yang semula diduga hanya melibatkan konflik antara dua rekan kerja ternyata menyeret hubungan keluarga dalam sebuah aksi pembunuhan.
Dendam Rp500 Ribu
Kepada penyidik, MS mengakui perbuatannya. Dia mengaku nekat melakukan perbuatan brutal itu lantaran kesal dan dendam. MS mengaku sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban. Bahkan, menurut pengakuannya, korban juga sempat mengancam akan membunuhnya.
“Terakhir, menurut tersangka MS, korban meminta uang Rp500 ribu kepada tersangka MS,” kata Indra Waspada saat konferensi pers, Senin (8/6/2026).
Masih berdasarkan keterangan tersangka MS, korban kerap mengintimidasi dan meminta uang karena merasa lebih senior dalam usaha dagang cilok tersebut.
Rasa kesal itu kemudian diceritakan kepada ayahnya, BT, yang tinggal di wilayah Tangerang dan mengontrak di daerah Talagasari, Cikupa. Hal itu membuat BT ikut merasa kesal dan menyimpan dendam terhadap korban.
“Dari situ kemudian muncul rencana melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Indra Waspada.
Membunuh Saat Korban Terlelap
Keduanya kemudian merencanakan tindakan tersebut. Pada malam kejadian, kedua tersangka terlebih dahulu berada di kontrakan BT. Setelah itu, mereka berangkat menuju kontrakan korban untuk menjalankan rencana tersebut.
Tak sulit bagi keduanya memasuki kontrakan korban. Meski terkunci dari dalam, kunci rumah masih bisa dijangkau dengan tangan dari luar.
Pembunuhan pun dilakukan ketika korban sedang tertidur. MS diduga lebih dulu membekap wajah korban menggunakan handuk agar tidak dapat berteriak maupun melakukan perlawanan. Pada saat yang sama, BT menyayat leher korban menggunakan pisau cutter.
Serangan itu ternyata belum berhenti. Untuk memastikan korban tidak lagi bergerak, BT kemudian memukul tubuh korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak empat kali. Kombinasi serangan tersebut membuat Pahri tak memiliki kesempatan menyelamatkan diri.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku diduga memindahkan jasad Pahri dari ruang depan ke bagian belakang kontrakan.
Jejak perpindahan itulah yang kemudian menjelaskan banyaknya ceceran darah yang ditemukan petugas saat olah TKP. Jalur darah yang membentang di lantai rumah menjadi salah satu petunjuk penting yang membantu penyidik merekonstruksi peristiwa tersebut.
Motif pembunuhan yang disampaikan polisi dikonfirmasi tersangka MS.
“Maksa-maksa saya minta duit. Terus dana saya dikuras sama dia, Rp500 ribu,” kata MS dalam wawancara eksklusif dengan Lensametro.
MS juga mengaku baru sekitar seminggu mengenal korban. Dia bercerita, awalnya mencari pekerjaan, lalu mendapatkan kontak bos cilok. Oleh bos cilok, dia diberi kontak korban. Dari situlah keduanya berkenalan.
Sementara itu, BT sehari-hari berjualan pentol. Cerita sang anak membuatnya gelap mata, terlebih setelah mendengar pengakuan bahwa MS kerap diancam oleh korban.
Rasa kesal itu kemudian berkembang menjadi niat untuk membalas. Namun alih-alih menyelesaikan persoalan dengan cara lain, MS justru meminta bantuan ayahnya. Penyidik menduga BT tidak hanya mengetahui rencana tersebut, tetapi juga ikut berperan langsung dalam pelaksanaannya.

Barang bukti yang diamankan polisi. infografis diolah dengan AI
Akhir Tragis Perantau dari Bangkalan
MS tercatat sebagai warga Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Sebelum berada di Tangerang dan berjualan cilok bersama korban, dia diketahui sempat tinggal cukup lama di Medan.
Kini misteri kematian Pahri akhirnya terpecahkan. Ayah dan anak yang diduga menjadi pelaku pembunuhan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Kasus ini menyisakan ironi yang sulit diabaikan. Pahri datang ke Tangerang untuk mencari nafkah sebagai pedagang cilok. Namun hidupnya berakhir hanya sepuluh hari setelah menempati kontrakan baru itu. Dan orang-orang yang diduga menghabisi nyawanya bukanlah orang asing, melainkan rekan yang tinggal serumah dengannya serta ayah dari rekan tersebut. (don)