
CAMAT Sindang Jaya, Galih Prakosa memastikan pelaku pembakaran sampah di salah satu lapak limbah yang sebelumnya dilaporkan warga ke polisi telah menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang.
“Pelaku yang membakar sampah sudah mengakui dan intinya tidak akan melakukan lagi. Terkait pembakaran itu sudah di-BAP juga sama Polres,” kata Galih saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Galih juga mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, pelaku telah mengakui perbuatan. Kemudian berjanji tidak akan mengulangi aktivitas pembakaran sampah yang menimbulkan keluhan warga.
Terkait munculnya pertanyaan publik mengenai langkah pemerintah dalam menindak pelaku pembakaran limbah, Galih mengakui pihak kecamatan memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.
Menurut dia, kewenangan penegakan aturan berada pada instansi terkait di tingkat kabupaten maupun aparat penegak hukum.
“Kalau kami terbatas kewenangan, dan kewenangannya kan ada di Satpol PP Kabupaten,” ujarnya.
Meski begitu, Galih mengaku aktif melaporkan dan berkoordinasi, termasuk dengan pihak kepolisian. Dia menambahkan, dari sejumlah lapak limbah yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah, mayoritas telah menghentikan aktivitasnya.
“Kalau mayoritas sudah berhenti total. Tinggal satu yang ada di Desa Sindang Jaya, itu yang sedang kita proses,” terangnya.
Langkah selanjutnya, kata Galih, pelaku yang membakar sampah harus membuat surat pernyataan yang isinya apabila mengulangi perbuatan siap diproses hukum.
Galih melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan aktivitas pembakaran limbah tidak kembali terjadi. Serta tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Galih juga menanggapi beredarnya informasi dan video di media sosial yang memperlihatkan kepulan asap di wilayah Sindang Jaya pada malam hari. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, asap tersebut bukan berasal dari aktivitas pembakaran limbah.
“Itu mah bukan pembakaran limbah, tapi petani pascapanen. Sudah kita cek juga, petani bakar jerami, bukan limbah sampah yang itu mah,” ujarnya. (don)