Warung Diduga Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang Dipasang Police Line

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
12 Mei 2026 23:51
2 menit membaca

KAPOLRESTA Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Puspemkab Tangerang.

Pernyataan tersebut disampaikan Indra Waspada di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam.Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin.

Menanggapi hal itu, Indra Waspada menegaskan pihaknya berada di pihak masyarakat. Dia juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi warga.

“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” ujar Indra Waspada.

Lebih lanjut, Indra Waspada menerangkan sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, ratusan warga menggeruduk warung/kafe tersebut. Warung/kafe yang disatroni warga, diduga menyediakan hiburan dan menjual minuman keras (miras). Selain itu, warga juga menuding warung/kafe tersebut tidak berizin.

Situasi cukup panas karena warga hendak membongkar warung/kafe tersebut. Namun dihalau oleh aparat keamanan. Warga juga nampak bersitegang diduga dengan pengelola warung/kafe tersebut. (don)