
WAKIL Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong ASN di lingkup Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kompetensi. Hal itu karena dinamika pembangunan menuntut aparatur pemerintah harus dinamis, cepat, dan tepat.
Pernyataan itu disampaikan Intan saat membuka Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I bagi para pejabat administrator dan pejabat pengawas, Kamis (9/4/2026). Intan menyebut, peningkatan kompetensi bagi ASN agar tidak hanya mampu menjadi pelaksana kebijakan.
“Namun juga bisa membuat bahan rekomendasi kebijakan yang efektif dan ringkas, berbasis data dan analisis yang komprehensif,” kata Intan.
Dia menegaskan, Policy Brief merupakan salah satu instrumen penting untuk membantu pimpinan dalam menentukan arah kebijakan secara efektif. Menurutnya, policy brief yang disusun dengan baik akan memuat analisis permasalahan, data pendukung, serta rekomendasi kebijakan yang jelas dan aplikatif.
Dia melanjutkan, kemampuan ASN dalam membaca dan mengolah data secara komprehensif sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan sangat menentukan arah dan kebijakan yang akan diambil.
“Dengan pemahaman data yang baik, kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Intan pun mengingatkan kapada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Serta aktif berdiskusi dan memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan narasumber. Sehingga mampu membuat rekomendasi yang berkualitas dan dapat diterapkan di perangkat daerah masing-masing.
“Ilmu yang diperoleh tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi harus dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat melaporkan, kegiatan Policy Brief bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun kebijakan yang efektif. Yakni yang berbasis data dan mendukung pengambilan keputusan. Serta meningkatkan kemampuan analisis isu kebijakan.
“Peserta pelatihan ini merupakan jumlah sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan,” beber Beni.
Dia menambahkan, pelatihan dimulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 17 April 2026 dengan model pembelajaran secara klasikal. Menurutnya, peserta palatihan akan diberikan materi diantaranya: kebijakan pengembangan kompetensi ASN dan Implementasi ASN Berakhlak serta materi anti korupsi.
Tidak hanya itu, materi lainnya adalah membangun persepsi pelatihan penyusunan Polsigrip, konsep studi kebijakan publik, dan studi kasus identifikasi masalah kebijakan dan analisis kebijakan publik serta teknis analis kebijakan publik. (don)