Foto kegiatan di Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa yang diambil pada Kamis, 31/7/2025, pukul 09.50 WIBKAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Manajemen PT Langkah Terus Jaya (LTJ) membantah bahwa proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa masih berjalan setelah diberi peringatan keras oleh pemerintah daerah. Pernyataan tegas ini muncul di tengah tudingan bahwa aktivitas konstruksi tetap berlangsung meski telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B).
SP4B dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang kepada PT LTJ pada Kamis, 24 Juli 2025. Dokumen tersebut mewajibkan penghentian seluruh kegiatan pembangunan proyek yang diketahui belum mengantongi sejumlah perizinan penting.
“Yang jelas saya sudah menginstruksikan untuk menghentikan kegiatan sementara. Jelas, ya. Kroscek langsung saja ke lapangan,” tegas Dedi Effendy, salah satu manajer PT LTJ saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia kembali mengingatkan bahwa pihaknya telah meminta para pekerja untuk menghentikan aktivitas sementara. Dedi juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
“Jangan katanya. Yang jelas tidak ada kegiatan. Lebih enaknya langsung kroscek,” pungkasnya.
Meski demikian, beredar dokumentasi berupa foto dan video dari seorang warga yang memperlihatkan beberapa pekerja tengah beraktivitas di lokasi proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa. Gambar itu disebut diambil setelah SP4B dikeluarkan oleh DTRB.
Sebelumnya, proyek yang digarap PT LTJ ini menjadi sorotan karena tidak memiliki dokumen legal seperti site plan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, pelaksanaan proyek sempat memantik konflik dengan warga setempat, terutama terkait status kepemilikan lahan.
Polemik kian memanas ketika sebuah video viral menunjukkan pihak pengembang membongkar tembok sebuah bangunan padahal masih ada penghuni di dalamnya. Meski demikian, pengembang berdalih bahwa yang dibongkar adalah tembok bekas bangunan sekolah.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan perlindungan hak-hak warga dalam setiap proyek pembangunan berskala besar. [LM]