banner 970x250 banner 970x250

Hari Pertama PPKM di Kabupaten Tangerang, Danau Cigaru dan Taman Cicido Cisoka Ditutup

Redaksi
11 Jan 2021 19:41
1 menit membaca

TANGERANG, LENSAMETRO- Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tangerang menyasar penutupan tempat wisata, Senin (11/01/2020).

Sebanyak dua tempat wisata di Kabupaten Tangerang yakni Danau Biru Cigaru dan Taman Cicido ditutup aparat.

Tempat destinasi yang berada di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang tersebut ditutup lantaran disinyalir bisa menjadi penyebaran Covid-19.

Satpol PP Kacamatan Cisoka bersama Koramil 13/Cisoka dan Polsek Cisoka meyambangi lokasi. Ternyata keberadaan tempat wisata tersebut masih buka dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA ; Ingat, 11 Januari 2021 PSBB Diperketat Berlaku di Tangerang, Namanya PPKM

Danramil 13/Cisoka Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, penutupan tempat wisata tersebut dilakukan Oleh Satpol PP yang didampingi pihaknya dengan menurunkan 4 personel.

“Personel diturunkan guna membantu pengamanan penutupan wisata lokal yang ada Cisoka,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, langkah penutupan yang dilakukan dalam rangka menjalankan peraturan pemerintah dalam menjalankan PSBB lanjutan dari tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

“Taman Cicido dan Danau Biru Cigaru ditutup bertujuan agar meminimalisir terjadinya kerumanan massa dan wisatawan lokal demi pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (lis/joe)