Wilayah Kabupaten Tangerang Segera Disekat Bagi Pemudik

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Wilayah Kabupaten Tangerang bakal melakukan penyekatan bagi para pemudik.

Hal itu terungkap di rapat terbatas
Forkopimda Kabupaten Tangerang mengenai perubahan tanggal penyekatan arus mudik, rapat tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (23/4/2021).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, pertemuan tersebut sifatnya dadakan karena terkait ada perubahan terbaru mengenai pelarangan mudik dari pemerintah pusat mulai dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.

BACA JUGA ;Bupati Tangerang Bahas Penyekatan Arus Mudik

“Ini ada perubahan mengenai larangan mudik, oleh karenanya saya mengajak rapat terbatas untuk membahas pelarangan tersebut jangan sampai kita tidak melakukan persiapan, ini memang dadakan karena kita juga baru dapat pemberitahuannya kemarin (22 April),” ujar Zaki.

Bupati meminta kepada para Kapolres untuk melakukan penyamaan persepsi di wilayah Tangerang Raya dan juga wilayah Jabodetabek.

“Karena apabila di Kabupaten Tangerang saja yang melakukan ketegasan dan penutupan kawasan kerumunan maka tidak akan efektif,” ucap Zaki.

“Saya harap juga kebijakan di Tangerang Raya bisa sejalan dan saya nanti akan konsultasikan dengan Gubernur Banten terkait langkah dan kebijakan yang harus diselaraskan agar berjalan efektif,” imbuhnya sambil mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini.

BACA JUGA ; Pemerintah Larang Mudik 6-17 Mei 2021, Perantau di Kabupaten Tangerang Mudik Duluan

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pihak Kepolisian siap melakukan langkah sesuai dengan arahan dan langkah yang pada semula sudah disiapkan.

“Kami dari personel siap melakukan penyekatan terhadap para pemudik yang melakukan perjalanan, dan kami juga akan mendirikan posko-posko untuk para petugas melakukan penyekatan,” tandasnya. (hum/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *