
MERESPONS kebutuhan masyarakat akan pelayanan—terutama layanan administrasi kependudukan (Adminduk)—Kecamatan Kelapa Dua meluncurkan apliaksi yang didesain untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Adminduk.
Apliaksi itu diberi nama yang unik namun cukup akrab di telinga. Nama aplikasinya PEDAS DIKIT akronim dari Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi. Aplikasi ini merupakan bagian dari program unggulan Pemkab Tangerang: PRIMA (Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart).
“Aplikasi ini dirancang sebagai solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu untuk mengurus administrasi kependudukan di hari kerja,” kata Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, kemarin.
Dadang lalu menjelaskan, PEDAS DIKIT dapat memangkas prosedur fisik yang kerap memakan waktu dan tenaga. Dengan PEDAS DIKIT, warga tak lagi harus antre atau bolos kerja hanya untuk mengurus dokumen.
“Dari sekian banyak layanan, sekitar 15 jenis layanan sudah bisa diakses secara online, mulai dari proses verifikasi hingga produk jadi,” ujar Dadang.
Layanan berbasis digital yang dimaksud Dadang di antaranya pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), SKPWNI, hingga akta kelahiran dan kematian.
“Seluruh proses dirancang agar lebih ringkas, cepat, dan minim kontak fisik,” kata dia.
Dadang menegaskan, Aplikasi PEDAS DIKIT bukanlah pengganti Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Nasional. Kata Dadang, Apliaksi PEDAS DIKIT merusak aplikasi front office digital—tempat warga mengunggah dokumen dan menjalani proses verifikasi awal secara paperless.
“Ini seperti memindahkan meja petugas ke dalam sistem digital. Untuk tahap awal, kami fokus pada layanan yang risikonya kecil dan tidak mengubah data dasar secara signifikan,” jelasnya.
Terobosan itu, lanjut Dadang, merupakan pengembangan dari layanan akhir pekan yang sebelumnya rutin dilakukan. Kecamatan Kelapa Dua menyadari bahwa banyak warga kesulitan mengurus administrasi karena terbentur jam kerja.
Dengan PEDAS DIKIT, masyarakat dapat menginput data pada jam-jam tertentu yang telah disimulasikan agar pelayanan tetap optimal. Namun demikian, layanan konvensional di kantor kecamatan tetap dibuka bagi warga yang lebih nyaman dengan cara manual.
Sementara itu, Sekcam Kelapa Dua Dwi Chandra Budiman menyebut, Apliaksi PEDAS DIKIT sebagai terobosan yang berbeda. Menurutnya, aplikasi ini menjadi konsep pertama di Indonesia untuk pelayanan administrasi kependudukan non tatap muka di level kecamatan.
“Aplikasi ini bisa diunduh melalui Playstore dan diakses di laman pedasdikit.citigov.id,” terang Dwi—seraya berharap aplikasi menjadi alternatif utama bagi warga yang mendambakan efisiensi.
Dwi menambahkan, transformasi digital yang dilakukan Kecamatan Kelapa Dua bertujuan mengubah wajah birokrasi dari yang rumit menjadi sederhana.
“Urusan adminduk tidak boleh lagi menjadi beban. Harus cepat, transparan, dan bisa diakses dari mana saja,” pungkas sosok yang akrab disapa DCB ini. (Don).