Tok! Akhirnya DPRD Tangerang Tetapkan Lockdown, Tak Ada Rapat dan Kunker Selama Sepekan

TANGERANG; LENSAMETRO- Akhirnya DPRD Kabupaten Tangerang ubah agenda Banmus untuk tidak mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) dan rapat-rapat selama sepekan.

“DPRD statusnya lockdown, tidak ada rapat dan kunker,” ujar H.Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten kepada lensametro.com, Senin (23/03/2020).

Terangnya, penetapan lockdown dilakukan dalam upaya mendukung pemerintah dalam mengantisipasi wabah virus corona atau covid-19. “Lockdown diberlakukan mengacu edaran Bupati Tangerang dan Gubernur Banten yang menetapkan Banten KLB di Tangerang Raya,” tukasnya.

Lanjutnya, selama status lockdown, tidak ada kunjungan kerja dan rapat-rapat serta menerima kunjungan dari daerah lain ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang Akmaluddin Nugraha mengungkapkan,

“Lockdown dilakukan selama sepekan sejak 23 Maret dan Fraksi PDIP juga telah melakukan upaya untuk mengantisipasi pandemi corona di setiap Dapil ,” ucapnya.

Lanjut Akmal, Intruksi tersebut sudah dilakukan sejak pekan kemarin. Salah satunya yakni agar seluruh anggota Fraksi PDIP untuk memastikan pelayanan kesehatan di setiap Dapil.

“Memantau kesiapan pelayanan puskesmas dan SOP pencegahan virus corona. Intruksi ini telah dilakukan secara maraton oleh sejumlah anggota DPRD Fraksi PDIP sejak pekan kemarin di tiap-tiap dapil,” tukasnya.

Lanjut Akmal, tujuannya untuk memastikan kesehatan warga di setiap Dapil dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau covid-19 “Itu dimulai dari pengawasan fasilitas kesehatan di Puskesmas,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *