Tingkatkan Mobilitas Perekonomian Masyarakat, Pemkab Tangerang Rekonstruksi Jalan Cadas-Sepatan-Jati dan Gardu-Tanah Merah

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
12 Agu 2026 11:46
3 menit membaca

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) mulai merekonstruksi dua ruas jalan strategis di kawasan utara. Rekonstruksi tersebut menjawab aspirasi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan mobilitas perekonomian masyarakat.

Dua ruas jalan yang mulai dilakukan perbaikan adalah jalan Cadas-Sepatan-Jati dan Gardu-Tanah Merah. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung sekaligus melakukan groundbreaking, pada Rabu (29/7/2026).

Pada peninjauan tersebut, Maesyal mengatakan, rekonstruksi dua ruas jalan itu adalah langkah konkret Pemkab Tangerang dalam meningkatkan infrastruktur jalan. Di sela-sela kegiatan tersebut, Maesyal juga berdialog dengan masyarakat sekitar yang menyambut antusias dimulainya perbaikan jalan.

“Kita lakukan pengerjaan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, karena anggaran Pemkab juga diimbangi untuk alokasi bidang prioritas lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” ujar Maesyal.

Berdasarkan data teknis dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, kedua ruas jalan tersebut dikerjakan dengan spesifikasi beton berkualitas tinggi, yakni tebal beton centimeter dengan mutu beton Fs 45 MPa. Serta masa pelaksanaan selama 150 Hari Kalender, mulai 27 Juli 2026 hingga 23 Desember 2026.

Sedangkan detail situasi jalan untuk:

Ruas Jalan Cadas-Sepatan-Jati

  • Total Panjang Ruas: 9,47 Km (Panjang Rusak: 3,43 Km).
  • Total Panjang Penanganan Tipe Beton: 2,225 Km (Lebar bervariasi hingga 7 meter).
  • Rincian Pembagian Segmen Pengerjaan:
  • Jati-Sepatan: Panjang 1.035 m, Lebar 7 m.
  • Cadas-Sepatan Segmen 2: Panjang 747 m, Lebar 7 m.
  • Cadas-Sepatan Segmen 1: Panjang 443 m, Lebar 8 m.

Ruas Jalan Gardu – Tanah Merah

  • Total Panjang Ruas: 8,41 Km (Panjang Rusak Berat: 4,25 Km).
  • Total Panjang Penanganan Tipe Beton: 2,63 Km (Lebar 7 meter).
  • Rincian Pembagian Segmen Pengerjaan:
  • Segmen 2: Panjang 503 m, Lebar 7 m.
  • Segmen 3: Panjang 524 m, Lebar 7 m.
  • Segmen (Telah Dilaksanakan): Panjang 712 m, Lebar 7 m.
  • Segmen 4: Panjang 396 m, Lebar 7 m.
  • Segmen 5: Panjang 498 m, Lebar 7 m.

Rencana Penanganan Lanjutan: Sisa jalan sepanjang 1,62 Km yang belum tertangani akan dialokasikan pada anggaran berikutnya (ditargetkan tuntas paling lambat 2027).

Pengerjaan rekondisi jalan berfokus pada titik-titik (spot-spot) kerusakan berat yang membutuhkan pembongkaran jalan. Oleh karena itu, Maesyal menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah Sukadiri, Sepatan, Pakuhaji, Mauk, dan sekitarnya atas potensi kemacetan selama masa konstruksi.

“Selama masa pengerjaan 150 hari ke depan, tentu lalu lintas akan sedikit terganggu karena ada spot-spot yang dibongkar. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga dan pengguna jalan. Mohon doa dan dukungannya agar pengerjaan berjalan lancar, sehingga setelah selesai nanti jalan dapat digunakan dengan nyaman dan normal kembali,” pungkas Maesyal.

Dengan selesainya pengerjaan pada akhir Desember 2026 mendatang, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah berharap, perekonomian warga di wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara dapat tumbuh lebih cepat dan mendukung kelancaran transportasi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Bupati Maesyal didampingi DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, camat beserta Forkopimcam Sepatan, Pakuhaji, Sukadiri, serta kepala desa setempat. (ADV)