KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang telah resmi mendaftar ke KPUD Kabupaten Tangerang memulai tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr. Sitanala, Kota Tangerang, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Ketiga paslon tersebut, yaitu Zulkarnain-Lerru, Maesyal-Intan, dan Mad Romli-Irvansyah, tiba di RSUP Dr. Sitanala dengan waktu kedatangan yang berbeda. Paslon Zulkarnain-Lerru tiba lebih awal sekitar pukul 06.40 WIB, diikuti oleh Maesyal-Intan pada pukul 07.02 WIB, dan terakhir Mad Romli-Irvansyah sekitar pukul 07.10 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah. Setelah masa pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Metode dan jenis pemeriksaan kesehatan ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, di mana terdapat delapan item pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan dua item lainnya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN),” ujar Umar.
Direktur Utama RSUP Dr. Sitanala, dr. Afrizal Hasan, menambahkan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan ini, pihak rumah sakit telah menyiapkan 20 dokter spesialis, termasuk tiga tenaga kesehatan untuk kejiwaan yang terdiri dari dua dokter spesialis jiwa dan satu psikolog. Selain itu, ada tiga tenaga tambahan dari BNN yang akan berkolaborasi memeriksa 10 item kesehatan yang menjadi standar pemeriksaan bagi ketiga paslon.
“Mudah-mudahan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 10-12 jam ini bisa berjalan dengan maksimal,” kata Afrizal.
Afrizal juga menuturkan bahwa ada 23 ruangan yang digunakan untuk pemeriksaan kesehatan ini, semuanya ditangani oleh tenaga medis dari RSUP Dr. Sitanala dengan alat-alat yang sesuai dengan standar KPU dan Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pemeriksaan penyakit dalam, ortopedi, bedah klinik, neurologi, hingga THT.
“Tentunya pemeriksaan kesehatan ini sudah memenuhi standar yang dimintakan oleh KPU Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. [LM]