
Wakil rakyat di Kabupaten Tangerang memiliki karakter unik: muka tebal, hidung panjang, dan kuping tipis.
ADA banyak ironi dalam kehidupan ini, sebagiannya mungkin masih bisa kita toleransi. Tapi mendengar DPRD dan Pemkab Tangerang rapat di hotel berkali-kali, rasanya sangat menikam hati nurani.
Teranyar, DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat selama tiga hari (Senin-Rabu, 1-3 Desember 2025) di Royal Palm Hotel, Jakarta. Di tahun 2025, itu bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Senin-Selasa (11-12/11/2025), mereka juga menggelar Rapat di Hotel Ciputra, Jakarta.
Dengan beberapa kali menggelar rapat di hotel, DPRD Kabupaten Tangerang sepertinya sudah sangat terlatih membuat masyarakat jengkel. Hal itu juga menunjukkan bahwa wakil rakyat Kabupaten Tangerang memiliki anatomi yang unik: muka tebal, hidung panjang, dan kuping tipis.
Tentu itu bukan anatomi biologis. Melainkan anatomi moral dan empati yang sudah sangat-sangat tipis. Muka tebal karena tak tahu malu. Saat masyarakat kesusahan, anggota dewan malah habiskan anggaran di hotel berbintang.
Hidung panjang karakter suka berbohong. Bilangya mau turunkan tunjangan. Tapi tak pernah ada kejelasan. Bilangnya mewakili rakyat, tapi malah jadi pemandu sorak birokrat. Dan kuping tipis menandakan gampang marah dengan kritik sekaligus tak mampu menampung aspirasi publik.
Rapat di hotel itu dilaksanakan di tengah tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Tangerang. Serta di tengah setumpuk permasalahan seperti banjir, ribuan lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi, jalan rusak, drainase tersumbat, dan sederet persoalan lainnya.
Tapi, politikus selalu punya cari menghindar. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Baidowi mengklaim, rapat dilaksanakan di hotel karena melibatkan empat komisi sekaligus—sehingga membutuhkan ruangan dengan kapasitas besar.
“Kalau tempat memang dibutuhkan tempat dengan kapasitas besar, karena ada 4 Komisi yang melaksanakan kegiatan berbarengan, dan masing-masing komisi melakukan evaluasi dengan mitranya masing-masing,” kata Baidowi saat dihubungi wartawan kemarin—seraya meminta wartawan menanyakan ke sekretariat soal pemilihan tempat rapat.
Padahal di lingkup Pemkab Tangerang, ada banyak gedung dengan kapasitas besar. Ruang Wareng, Ruang Solear, Ruang Bola Sundul, bahkan Gedung Serba Guna. Sehingga dalih Baidowi lebih mirip seorang terdakwa di pengadilan yang sedang membacakan nota pembelaan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga bilang, rapat dilaksanakan semata-mata untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal fungsi dan tugasnya. Serta memberikan masukan-masukan kepada OPD agar lebih lagi melayani masyarakat.
Alasan yang menggemaskan, saat “atas nama masyarakat”, lagi-lagi dijadikan alasan. Jika benar demikian, mengapa saat rapat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang anggota dewan malah sepi yang datang?
Bahkan pada Senin (24/11/2025), dalam agenda sepenting persetujuan bersama APBD 2026, rapat besar, rapat krusial, rapat untuk nasib rakyat Kabupaten Tangerang—anggota dewan yang hadir hanya 22 orang. Rapat tidak kuorum yang dipaksakan dilaksanakan.
“Yang ketiga, segala masukan dan aspirasi masyarakat yang masuk, langsung disampaikan kepada OPD teknis yang mejadi tugas atau fungsinya,” kata Baidowi sebagai alasan ketiga, sambil menegaskan bahwa tujuan rapat adalah mengevaluasi kinerja OPD dan menyampaikan aspirasi masyarakat agar pelayanan lebih baik.
Di lingkup Pemkab Tangerang, kantor antar OPD dan dewan berdekatan. Dengan demikian, evaluasi sebenarnya bisa setiap hari dilakukan. Mengapa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat harus dilaksanakan di luar Kabupaten Tangerang?
Apabila benar rapat itu untuk memperbaiki pelayanan masyarakat Kabupaten Tangerang, mengapa dilakukan di luar daerah Kabupaten Tangerang? Apakah gedung DPRD yang dibangun untuk fungsi itu sudah tidak memadai? Dan mengapa alasan yang mulia itu muncul di hotel, bukan di paripurna?
Kenyataan ironis itu makin menjengkelkan bila mengingat aksi demontrasi mahasiswa pada Kamis (4/11/2025). Saat itu mahasiswa menuntut tunjangan anggota dewan diturunkan. DPRD—termasuk Baidowi tentu saja—menyatakan sepakat untuk mengevaluasi dan menurunkan tunjangan.
Tapi hingga hari ini, tidak ada kejelasan apakah tunjangan itu benar turun atau hanya lip service untuk meredam aksi mahasiswa. Alih-alih menurunkan tunjangan, yang adalah malah kenaikan frekuensi rapat di hotel berbintang—yang secara logika, harga sewa kamar dan ruangan pasti tidak murahan.
Parlemen Boneka dan Stempel Karet
Jumat, 27 Februari 2017, anggota Parlemen Ukraina Borislav Bereza membawa boneka ke ruang sidang/rapat. Uniknya, boneka itu dia letakkan di kursi anggota dewan yang bolos rapat. Aksi itu dilakukan Bereza sebagai bentuk sindiran kepada anggota dewan yang malas datang. Dengan bolos rapat, berarti anggota dewan bolos dari menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi kewajiban.
Apa yang dilakukan Bereza merupakan satire tentang kecenderungan anggota dewan yang seperti boneka. Padahal anggota dewan adalah badan legislatif yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan. Secara umum, parlemen berfungsi untuk membuat peraturan, mewakili rakyat, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Sedangkan stempel karet adalah metafora politik untuk lembaga yang jarang atau bahkan tidak pernah untuk tidak setuju dengan kebijakan yang dibuat penguasa. Secara ringkas, stempel karet biasanya ditujukan pada lembaga, terutama badan legislatif.
DPRD Kabupaten Tangerang—meski tampak independen—namun pada realitasnya, tindakan mereka dikendalikan oleh kekuatan kekuasaan. Jadi fair bila mengatakan DPRD Kabupaten Tangerang hanyalah pelengkap. Hanya boneka dari karet yang malah memantulkan kritik dan aspirasi masyarakat, alih-alih menerima atau menampungnya.
Masyarakat Kabupaten Tangerang mulai harus terbiasa dengan kenyataan bahwa anggota dewan bukanlah sumber kekuasaan legislatif atau pengawasan yang otonom. Melainkan sekadar istana boneka atau deretan wayang yang memegang stempel karet.
“DPRD Kabupaten Tangerang menjadi lembaga yang jarang atau bahkan tidak pernah untuk tidak setuju dengan kebijakan yang dibuat penguasa,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang Endang Kurnia.
Rapat di Hotel Bikin Masyarakat Jengkel
DPRD dan eksekutif Kabupaten Tangerang boleh berdalih apa saja—butuh ruangan dengan kapasitas besar, perlu kenyamanan, perlu koordinasi intensif. Namun masyarakat melihat uang mereka melayang, sementara kinerja dewan tidak menunjukkan peningkatan yang membanggakan.
“Aspirasi masyarakat yang dijadikan alasan untuk disampaikan dalam rapat evaluasi, justru terasa seperti alat legitimasi untuk memindahkan rapat ke tempat lebih nyaman,” ujar Endang.
Endang mempertanyakan, bila benar rapat di hotel sebagai bentuk peningkatan pelayanan, mengapa pelayanan kepada rakyat yang lebih mendesak sering diabaikan?
“Dewan hanya mau hadir pada saat nyaman, tapi absen saat rakyat membutuhkan,” ucap Endang.
Padahal, hakikat lembaga perwakilan rakyat adalah hadir, baik secara fisik, secara moral, dan secara empati dalam setiap keputusan publik. Seharusnya, dewan menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran rapat di hotel, bukan melempar ke sekretariat.
Tepati janji menurunkan tunjangan, jangan kebanyakan hangout berkedok rapat di hotel berbintang. Bukankah wakil rakyat seharusnya merakyat?