KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Tim Panitia Seleksi (Pansel) dinyatakan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, Jumat (27/12/2024).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, mengungkapkan bahwa proses seleksi definitif Sekda Kabupaten Tangerang menggunakan pendekatan manajemen talenta yang berlandaskan berbagai peraturan resmi. “Undang-undang ini menjadi landasan hukum pengelolaan ASN, termasuk manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit,” katanya kepada awak media.
Hendar merinci sejumlah dasar hukum yang menjadi pedoman seleksi, di antaranya:
“PP ini mengatur teknis bagaimana talenta ASN harus dikelola dan dikembangkan,” katanya menegaskan.
Selain itu, Hendar juga menyebutkan aturan lainnya, seperti:
“Dasar-dasar aturan ini menguatkan praktik manajemen talenta berbasis digital. Intinya, semua dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkas Hendar.
Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi, Mas Iman Kusnandar, menambahkan bahwa proses seleksi Sekda Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan melibatkan delapan kandidat yang telah mengikuti seluruh rangkaian tahapan. “Penyeleksian telah berjalan lancar, semua kandidat pun telah mengikuti seluruh rangkaian tahapannya,” katanya.
Proses ini menjadi bukti bahwa seleksi jabatan tinggi di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dengan transparansi dan berlandaskan prinsip meritokrasi. [LM]