Sampah Jadi Sorotan, DPRD dan Pemkab Tangerang Sepakati Penambahan Anggaran 2025

Redaksi
25 Nov 2024 18:51
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Masalah sampah menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025. Delapan fraksi yang hadir memberikan sorotan tajam terhadap penanganan sampah yang dianggap perlu ditingkatkan.

Dalam pandangan akhir, fraksi-fraksi DPRD, seperti Golkar, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, Demokrat, PDIP, dan PKB, menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang serius dalam mengatasi persoalan ini, terlebih dengan penambahan alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah pada APBD 2025.

“Kami mendorong Pemkab Tangerang bisa mengubah sampah menjadi energi, menyediakan TPST di setiap kecamatan, dan menambah jumlah armada sampah untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPA,” ujar Suryani, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (25/11/2024).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, mengonfirmasi adanya penambahan anggaran untuk penanganan sampah, terutama dalam pengadaan sarana, prasarana, dan program pengelolaan yang lebih baik.

“Ya, pada hari ini kita telah menyetujui bersama-sama dengan pimpinan DPRD untuk APBD 2025, dan salah satu bagian yang disoroti oleh seluruh fraksi adalah terkait sampah. Kami berterima kasih sekali untuk tambahan anggaran 2025,” katanya saat ditemui wartawan.

Meski tidak menyebut secara spesifik berapa besar penambahan anggarannya, Andi menyatakan apresiasinya terhadap dukungan DPRD. Penambahan anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap kecamatan dan peningkatan fasilitas pengangkutan sampah.

“Secara teknis itu (jumlah) ada di BPKAD. Intinya DPRD telah menyetujui penambahan program dan anggaran, khususnya untuk sarana dan prasarana pengangkutan sampah,” pungkas Andi.

Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam penanganan sampah di Kabupaten Tangerang, terutama dengan target transformasi sampah menjadi energi yang lebih ramah lingkungan. [LM]