Baru Tiga Hari Deklarasi Damai, Tawuran Pelajar Terjadi Kembali Di Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG | LENSAMETRO.COM – Satu pelajar SMAN 10 Kabupaten Tangerang terluka usai tawuran di depan Mapolsek Tigaraksa pada Kamis, 19 Januari 2023 petang.

Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad Kurnia mengungkap korban mengalami luka di bagian wajah akibat dipukul benda tumpul.

Baca Juga : Deklarasi Damai Pelajar Tangerang

“Satu orang pelajar mengalami luka robek dan memar di bagian pelipis atas mata sebelah kanan dan kaki kanan terkilir,” ungkapnya, Jumat 20 Januari 2023.

”Tawuran (terjadi) sekira jam 17.30 WIB, di Jalan Raya Wangsakara tepatnya di depan Mapolsek Tigaraksa,” terangnya.

Agus menjelaskan, tawuran yang melibatkan SMAN 10 Kabupaten Tangerang dan SMK Gema Bangsa itu terjadi seusai pertandingan sepakbola antar kedua sekolah di Cisoka Tangerang.

Pada saat itu, rombongan pelajar SMK Gema Bangsa yang hendak pulang diberhentikan oleh pelajar SMAN 10 Kabupaten Tangerang di depan Pasar Tigaraksa.

“Diberhentikan diajak untuk melakukan tawuran. Tidak lama berselang terjadi tawuran hingga sampai di depan Mapolsek Tigaraksa,” katanya.

Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk mendapat pertolongan.

Agus mengatakan, pihaknya telah menahan 25 pelajar yang diduga terlibat tawuran itu. Selanjutnya, puluhan pelajar itu akan dimintai keterangan guna mencari pelaku pemukulan.

“Dari hasil penyelidikan bahwa tidak diketemukan senjata tajam maupun benda lain yang digunakan untuk tawuran,” tutupnya.(zie)