Resmi Terdaftar Hak Cipta, Batik “Sundara Loka” Kini Jadi Ikon Resmi Kota Tangerang

Redaksi
6 Nov 2024 16:06
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi meluncurkan motif batik khas baru, “Sundara Loka,” yang telah tercatat dan dilindungi dalam hak cipta. Desain batik ini telah mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai karya cipta yang tepercaya dan menjadi kebanggaan baru Kota Tangerang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan ini, hasil dari kreativitas masyarakat Kota Tangerang melalui lomba desain motif batik yang diselenggarakan Pemkot. “Alhamdulillah, hari ini Direktorat HAKI telah menerbitkan Hak Cipta untuk Desain Batik yang baru saja diluncurkan,” ujar Dr. Nurdin pada Selasa (5/11).

Dr. Nurdin menjelaskan bahwa desain motif “Sundara Loka” mengangkat ikon-ikon utama Kota Tangerang, seperti Masjid Al Azhom, Jembatan Berendeng, Pintu Air Sepuluh, dan Masjid Kali Pasir. Motif ini diyakini mampu merefleksikan identitas dan sejarah panjang kota, serta memperkuat rasa kebanggaan masyarakat terhadap budayanya. “Desain ini mencerminkan berbagai identitas serta sejarah panjang Kota Tangerang,” katanya.

Setelah tercatat dalam hak cipta, motif “Sundara Loka” diharapkan menjadi ikon khas yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal. Dr. Nurdin menambahkan, melalui desain batik ini, ia berharap masyarakat Kota Tangerang dapat merasa terhubung dan semakin bangga akan warisan budayanya sendiri.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga berharap batik “Sundara Loka” tidak hanya menjadi hasil karya, tetapi juga menjadi ikon yang memperkenalkan Kota Tangerang ke tingkat nasional hingga internasional. “Mudah-mudahan ke depan, dengan hadirnya desain batik baru ini, dapat berperan dalam memperkenalkan Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional melalui seni batik yang bernilai tinggi,” pungkasnya. [LM]