SERANG (Lensametro.com) – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Jumat (22/8/2025).
Aksi tersebut merupakan respons atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Insiden itu memicu kemarahan komunitas pers. Mereka menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku serta mendesak pemerintah daerah menjamin kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi bukti kebebasan pers di wilayah Serang Raya masih belum sepenuhnya dihargai.
“Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini,” kata Engkos di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda resmi pemerintah.
Tuntut Jaminan Keamanan
Dalam orasinya, Engkos mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan.
Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan kepada wartawan yang bertugas di lapangan.
“Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak bisa dibiarkan terintimidasi seperti ini,” tegasnya.
Pemda Janji Tindak Lanjut Aspirasi Wartawan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, turun langsung menemui massa aksi.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung seluruh aspirasi jurnalis dan akan segera menyampaikan laporan kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, serta Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana.
“Kami akan jadikan peristiwa ini catatan penting dan evaluasi bersama. Ke depan, kebebasan pers harus terus dikawal, tentunya dengan menjunjung etika jurnalistik,” ujar Haerofiatna.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung kegiatan jurnalistik yang profesional dan akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Aksi solidaritas ini mencerminkan kekhawatiran yang makin besar di kalangan wartawan atas meningkatnya kekerasan fisik maupun nonfisik saat bertugas. Kasus pengeroyokan di PT GRS disebut sebagai alarm keras bagi perlindungan jurnalis.
PWI Serang Raya menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Bila pelaku dibiarkan bebas, insiden serupa dikhawatirkan akan terus berulang.
“Ini soal keselamatan kerja dan marwah profesi. Jangan sampai wartawan diperlakukan seperti kriminal saat mereka sedang menjalankan tugas,” kata Taufik Hidayat dari media Distrik News, salah satu peserta aksi. [LM]