PWI Kepri Bantu Wartawan Miliki Rumah, Siapkan Subsidi Angsuran Bulan Pertama

Redaksi Lensametro.com
16 Mei 2025 19:12
2 menit membaca

TANJUNGPINANG (Lensametro.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah konkret untuk membantu anggotanya memiliki rumah melalui program bantuan rumah bersubsidi dari pemerintah. Bahkan, PWI Kepri menyiapkan subsidi angsuran satu bulan pertama bagi tiga pemohon terpilih di Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam.

Ketua PWI Kepri, Andi Gino, menyampaikan hal tersebut saat pertemuan bersama Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Tanjungpinang Eddy Prabudi Telaumbanua, Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) Kepri Triyono, dan Ketua Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (Himperra) Kepri Urip Widodo di Sekretariat PWI Kepri, Tanjungpinang, Jumat (16/5/2025).

“Rumah bersubsidi untuk wartawan ini, merupakan program bantuan pemerintah tanpa uang muka dengan bunga yang sangat murah. Jadi, ini kesempatan emas bagi teman-teman wartawan di PWI Kepri yang ingin memiliki rumah murah. PWI Kepri juga menyiapkan subsidi angsuran satu bulan pertama bagi tiga pemohon anggota PWI di Tanjungpinang, Bintan dan Batam,” ungkap Andi.

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 8 April 2025 antara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

“Ini momentum yang tepat untuk memiliki rumah bersubsidi di tengah situasi industri media yang sedang tertekan dalam tiga tahun terakhir. Bagi teman-teman yang memenuhi syarat, silakan mengikuti program ini. Insya Allah, penandatanganan nota kesepahaman dengan BTN, REI dan Himperra akan dilakukan di Batam pada tanggal 25 Mei 2025,” jelasnya.

Kepala Cabang BTN Tanjungpinang, Eddy Prabudi Telaumbanua, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi wartawan lajang dengan penghasilan maksimal Rp9 juta per bulan dan wartawan menikah dengan penghasilan maksimal Rp11 juta per bulan.

“Jadi bantuan rumah bersubsidi ini tidak berlaku bagi wartawan yang sudah pernah mendapatkan fasilitas rumah bersubsidi sebelumnya. Begitu juga wartawan lajang yang penghasilannya di atas Rp9 juta per bulan dan wartawan yang sudah menikah dengan penghasilan di atas Rp11 juta per bulan,” katanya.

Usai pertemuan, Andi Gino bersama jajaran pengurus PWI Kepri yang terdiri atas Sekretaris Amril, Bendahara Ady Indra Pawennari, Wakil Ketua Rakhmat dan Henky Mohari, serta pengurus lainnya Dwi Kemalawaty dan Oktarian, langsung meninjau rumah contoh yang berlokasi di Kampung Sido Makmur, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur.

Dalam kunjungan tersebut, REI dan Himperra Kepri selaku pengembang memperlihatkan rumah contoh bersubsidi type 36 dengan luas tanah 91 meter persegi. Rumah itu dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi/toilet, sumur, lantai keramik, atap spandek, plafon, dan fasilitas lainnya. [LM]