BANTEN, LENSAMETRO.com- Anggota DPRD Provinsi Banten H. Madsuri mengomentari pelantikan pejabat di Pemprov Banten.
Kepada wartawan, Anggota Komisi I di DPRD Banten ini mengatakan, agenda reformasi birokrasi di Pemprov Banten gagal.
Sehingga pihaknya akan memanggil tiga pejabat yang berwenang untuk mempertanyakan polemik yang terjadi.
“Kami dari Komisi I akan memanggil Sekda, BKD, dan Biro Organisasi,” ujar Madsuri kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga ;4 Catatan KPN Soal Reformasi Birokrasi di Banten, Salah Satunya Sebut BKD Gagal
Ia mengatakan, pelantikan pejabat di Banten tidak hanya menciderai semangat agenda reformasi birokrasi. Namun diduga terjadi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pembina kepegawaian di Pemprov Banten.
“Pelantikan pejabat di Banten dilakukan sangat sekehendak hati, tanpa memperhatikan aspek regulasi, kompetensi, dan ketelitian,” tegasnya.
Menurut anggota Fraksi PDIP ini seharusnyaatas persoalan pengunduran diri pejabat di lingkungan dinas kesehatan beberapa waktu yang lalu, seharusnya menjadi sebuah pembelajaran sekaligus pengalaman buruk dalam pembinaan kepegawaian.
“Sehingga, tidak perlu mengambil kebijakan-kebijakan ekstrim, tidak perlu membuat kegaduhan-kegaduhan, di tengah keprihatinan kita dalam menangani covid-19,” tandasnya.
Baca Juga ;Lantik 22 Pejabat Dinkes Banten, WH Sebut ASN Sudah Berkecukupan
Sementara, terkait persoalan pelaksanaan mutasi, promosi dan demosi diduga dilakukan tanpa transparansi. “Terlebih daftar nama pejabat, jabatan, dan instansinya tidak di publikasikan,” pungkasnya. (ris/joe)