KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengemukakan strategi hulu-hilir dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Tangerang, khususnya di TPA Rawa Kucing. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Santunan dan Ngopi Bareng Pak Wali yang diadakan oleh media lokal Tangerang Pos di Roemah Enin Cafe, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Jumat sore (08/11/2024). Acara ini dihadiri oleh para jurnalis dari media lokal dan nasional.
“Untuk mengatasi persoalan sampah di TPA Rawa Kucing atau dalam skala lebih luas di Kota Tangerang, kita menerapkan strategi hulu-hilir,” ungkap Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin menjelaskan, di tahap hulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengupayakan pengurangan sampah langsung dari sumbernya, yakni melalui pemilahan sampah di rumah tangga dan sinkronisasi jadwal pengangkutan sampah ke TPA. “Dari hulunya bagaimana pengurangan sampah dari sumbernya ini terus kita upayakan. Kemudian juga kita berusaha untuk mengurangi volume sampah di TPS-TPS yang ada di Kota Tangerang. Caranya adalah dengan melibatkan warga untuk memulai pemilahan sampah dari rumah. Yang kedua adalah dengan sinkronisasi jadwal pengangkutan sampah sehingga nanti kendaraan-kendaraan pengangkut sampah begitu datang bisa langsung ke TPA,” imbuhnya.
Pada aspek hilir, Dr. Nurdin memaparkan bahwa Pemkot sedang berupaya mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 4 Kota Tangerang, yang mengamanatkan pengolahan sampah di TPST untuk diubah menjadi RDF sehingga hanya residu yang akan dibuang ke TPA.
“Untuk RDF ini sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 4 Kota Tangerang bahwa melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu nanti sampah diolah menjadi RDF sehingga yang dibuang ke TPA hanya residunya saja. Kemudian kita juga terus mendorong percepatan proyek PSEL agar bisa segera groundbreaking sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah dibuat. Tentu ini tertera bahwa batas waktu kerja samanya hingga Bulan Juni 2025,” jelasnya.
Di samping itu, Pemkot Tangerang juga mengupayakan proyek Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk membangun instalasi pengolahan sampah dengan metode Landfill Mining di TPA Rawa Kucing. Proyek hibah dari Kemendagri ini memungkinkan Pemkot Tangerang untuk mengolah tumpukan sampah yang sudah ada di TPA.
“LSDP ini merupakan proyek hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri agar kita bisa membangun instalasi pengolahan sampah di TPA Rawa Kucing yang mana melalui pengelolaan ini nanti kita bisa me-mining tumpukan-tumpukan sampah yang ada sehingga nanti mudah-mudahan kedepannya tumpukan sampah di TPA Rawa Kucing hilang atau habis sampahnya,” harap Dr. Nurdin.
Ia menutup penjelasannya dengan optimisme bahwa upaya ini akan mengatasi masalah sampah di Kota Tangerang dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang optimal dan efektif. “Intinya kita berkomitmen dan memandang serius persoalan sampah di Kota Tangerang ini semoga segala upaya kita bersama ini dapat berjalan dengan maksimal dan pengelolaan sampah di Kota Tangerang ini menjadi optimal dan tidak ada lagi persoalan sampah di Kota Akhlakul Karimah ini,” pungkasnya. [LM]