KOTA SERANG (Lensametro.com) – Gerak cepat Polda Banten dalam memerangi aksi premanisme kembali membuahkan hasil. Seorang oknum anggota ormas ditangkap Polres Serang usai kedapatan memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, Senin (05/05).
Dalam penangkapan tersebut, Polsek Ciruas berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi. Bersama pelaku, turut diamankan pula seragam ormas yang dikenakannya. Tersangka yang diketahui bernama Dewa, warga Desa Sitereup, Kecamatan Ciruas, kini tengah menjalani interogasi di Unit Reskrim Polsek Ciruas.
Menurut keterangan kepolisian, Dewa selama ini dikenal meresahkan masyarakat Ciruas. Mengaku sebagai anggota ormas, ia kerap berkeliling memeras pedagang kecil serta tukang parkir di minimarket Alfamart. Aksinya yang brutal bahkan sempat terekam CCTV, memperlihatkan saat ia mengancam korban dengan pisau demi mendapatkan uang. Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil meringkus Dewa di kampung halamannya.
Tak hanya di Serang, aksi premanisme juga menyeruak di Tangerang. Sebelumnya, dua debt collector di wilayah Pasar Kemis diringkus karena merampas dan menggelapkan sepeda motor milik Rani, warga setempat. Polisi mengungkap, kejadian bermula pada 6 April lalu ketika enam orang mengaku sebagai debt collector mencegat Rani, merebut kunci motor, lalu membawa sepeda motornya secara paksa.
Mendapatkan laporan dari korban, Polsek Pasar Kemis segera bergerak. Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni MK dan AP, serta menyita sepeda motor milik korban. Kini keduanya mendekam di Mapolsek Pasar Kemis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak berselang lama, pekan lalu, Polsek Pasar Kemis kembali meringkus tiga debt collector lainnya. Ketiganya kedapatan merampas motor milik Rosmini di tengah jalan. Korban, yang tak berdaya, dicegat para pelaku yang dijuluki “mata elang”, karyawan PT ELA. Atas laporan Rosmini, polisi bersama Ditkrimum Polda Banten berhasil membekuk ketiga pelaku dan mengamankan motor korban. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Di tempat berbeda, Ditreskrimum Polda Banten juga menangkap tiga debt collector yang tertangkap tangan mengambil paksa sepeda motor milik warga di Kronjo, Tangerang. Dari tangan para pelaku, polisi menyita motor dan ponsel milik tersangka sebagai barang bukti.
Selain aksi premanisme disertai kekerasan, wilayah Banten juga dihebohkan dengan modus penipuan berkedok ormas. Seorang oknum yang mengaku ketua ormas MBB menipu puluhan calon pencari kerja dengan iming-iming bisa memasukkan mereka bekerja di PT Nikomas tanpa tes. Dari 80 korban, pelaku berhasil mengantongi puluhan juta rupiah sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Modus serupa dilakukan tersangka AM. Ia mengaku mampu membantu Anisa, seorang pencari kerja di Kawasan Industri Cikande, untuk mendapat pekerjaan. Setelah menerima uang Rp7 juta dari korban, pelaku menghilang begitu saja. Beruntung, setelah korban melapor ke Polres Serang, AM berhasil ditangkap.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polda Banten tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun.
“Saya sudah perintahkan semua kapolres dan kapolsek agar jangan ada toleransi terhadap aksinya premanisme,” tegas Suyudi pada Kamis (08/05).
Ia juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil menangkap para pelaku pemalakan, pemerasan, dan debt collector yang telah meresahkan masyarakat.
“Keberadaan polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten terutama pedagang dan pengusaha,” pungkas Suyudi. [LM]