Perangi Hoaks, PWI DKI Jakarta Gelar OKK, Bekali Wartawan dengan Verifikasi Fakta dan Etika Jurnalistik

Redaksi
22 Mar 2025 22:46
3 menit membaca

JAKARTA (Lensametro.com) – Sebanyak 21 wartawan dari Media Pandu Bangsa mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta di Gedung Ratu Prabu 1, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan jurnalistik dan pemahaman mengenai aturan organisasi PWI, serta memperbarui wawasan wartawan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kerja jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Plt PWI DKI Jakarta Ariandono Dijan Winardi, Anggota PWI DKI Jakarta Abdillah Pahresi, Ketua Satgas Anti Hoax PWI Pusat Budi Nugraha, serta Sekretaris Bidang Organisasi PWI Pusat sekaligus anggota Satgas Anti Hoax bidang digital media PWI Pusat Ari Julianto dan Bernadus Wilson Lumi.

Dalam sambutannya, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa akurasi dan konfirmasi dalam pemberitaan adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh wartawan demi menjaga kredibilitas media dan kepercayaan publik.

“OKK menjadi syarat bagi wartawan yang ingin menjadi anggota PWI. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan jurnalistik, pemahaman mengenai organisasi PWI, serta memberikan pembaruan informasi yang diperlukan, termasuk pedoman penggunaan AI dalam jurnalistik dan PPRA,” jelasnya.

Kegiatan OKK ini menghadirkan tiga pemateri yang menyampaikan materi penting seputar jurnalistik.

Pemateri pertama, Abdillah Pahresi, membahas gambaran umum mengenai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, serta kode perilaku wartawan. Ia menekankan bahwa setiap berita harus memenuhi standar akurasi dan klarifikasi.

Selanjutnya, Budi Nugraha menyampaikan materi mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan PPRA. Ia menyoroti bahwa banyaknya artis, pengamat, hingga pejabat yang memiliki media sendiri membuat penerapan KEJ menjadi makin kompleks.

“Aturan-aturan dalam KEJ sekarang makin diuji dengan keberagaman pemberitaan di berbagai media,” terangnya.

Sementara itu, pemateri ketiga, Ari Julianto, membahas fenomena berita hoaks yang semakin marak. Ia menjelaskan bahwa Satgas Anti Hoax PWI Pusat, yang dibentuk pada Januari 2024, menjadi salah satu program khusus untuk menangkal dampak luas dari penyebaran informasi palsu.

Ari Julianto juga menegaskan pentingnya verifikasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. Ia merekomendasikan beberapa situs pengecekan fakta, seperti TurnBackHoax dan FactCheck.org, serta alat verifikasi gambar dan video seperti Google Reverse Image Search dan TinEye.

“Wartawan perlu berhati-hati dalam pemberitaan, terutama terhadap informasi yang cenderung hoaks. Jangan sampai mudah terpengaruh isu-isu yang belum diverifikasi,” katanya.

Saat ini, terdapat 11 organisasi pers yang diakui oleh Dewan Pers, salah satunya PWI Pusat yang merupakan konstituen di bawah naungan Dewan Pers. PWI sendiri dikenal sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, dengan anggota yang tersebar hingga ke daerah terpencil.

Menjadi anggota PWI dan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memberikan banyak manfaat bagi jurnalis, seperti kesempatan mendapatkan pendidikan, akses terhadap pembaruan informasi, perlindungan hukum dari Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat, serta jaminan profesionalisme dalam organisasi.

Saat ini, anggota PWI berjumlah sekitar 25 ribu orang. Namun, masih banyak wartawan yang bekerja di media atau perusahaan yang belum berbadan hukum pers secara benar. Kondisi ini menjadi tantangan bagi dunia jurnalistik di Indonesia. [LM]