Penuhi Undangan Bawaslu, Pj Walkot Tangerang Tegaskan Netralitas

3 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang pada Senin (30/9), menanggapi laporan warga terkait dugaan ketidaknetralannya dalam Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Kehadiran Nurdin di Bawaslu menjadi sorotan publik, setelah muncul dugaan adanya interaksi yang tidak sesuai dengan aturan netralitas pejabat daerah dalam pilkada.

“Hari ini, saya hadir langsung untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Bawaslu. Kehadiran saya adalah bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam Pilkada,” ujar Nurdin setelah memberikan keterangan di kantor Bawaslu.

Dr. Nurdin, yang merupakan Alumnus Universitas Indonesia, menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan profesional selama masa jabatannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja pemerintahannya.

“Sebagai pejabat kepala daerah, tugas saya sering bersinggungan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, dan tidak jarang ada pasangan calon yang juga hadir secara bersamaan di acara-acara tersebut. Oleh karena itu, ketika kita berbicara soal ketidaknetralan, kita harus melihat aturan yang berlaku. Misalnya, jika ada simbol-simbol tertentu yang saya sampaikan, itu yang bisa dijadikan indikator ketidaknetralan,” jelasnya.

Ia menambahkan, semua kebijakan yang ia ambil selalu didasarkan pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Tangerang, serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dr. Nurdin juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar, dan tetap fokus pada upaya membangun Tangerang yang lebih baik.

“Oleh karena itu, isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini saya pegang teguh. Saya berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap fokus pada upaya kita bersama dalam membangun Tangerang yang lebih baik,” imbuhnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga berharap agar Bawaslu menjalankan tugasnya dengan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan ia siap bekerja sama dengan semua pihak demi mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, tanpa memandang latar belakang politik.

“Netralitas adalah kunci bagi terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Saya pastikan, seluruh keputusan yang diambil adalah demi kepentingan publik, bukan kepentingan politik mana pun,” pungkas Nurdin.

Di pihak lain, Tri Haryono, Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datim Kordiv SDM Bawaslu Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan yang diperlukan terkait laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran netralitas.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah mengumpulkan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pj Wali Kota yang memberikan keterangan yang kami anggap sangat diperlukan. Kami juga menghargai kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Ke depannya kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Pemkot dalam pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Tri juga menjelaskan bahwa kehadiran Nurdin membuat proses pemeriksaan menjadi lebih transparan. Hasil kajian dari pemeriksaan ini akan diumumkan setelah semua proses selesai.

“Dengan hadirnya Pj Wali Kota, semua akan terbuka, dan kami akan melakukan kajian lebih lanjut bersama tim kami. Hasil pemeriksaan ini akan kami umumkan setelah semua proses selesai. Oleh karena itu, keterangan yang diberikan oleh Pj Wali Kota dianggap krusial dalam pengambilan keputusan oleh Bawaslu Kota Tangerang,” pungkas Tri. [LM]