CIPUTAT (Lensametro.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meningkatkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (TrantibumLinmas) di tengah meningkatnya potensi gangguan keamanan di wilayah Tangsel. Sejumlah langkah strategis telah diambil untuk memastikan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, menegaskan pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk memantau wilayah dan mendeteksi potensi pelanggaran. Semua temuan dalam patroli dicatat, didokumentasikan, dan dilaporkan untuk diambil tindakan lebih lanjut.
“Patroli wilayah rutin telah kami lakukan dengan mencatat, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap potensi pelanggaran untuk tindak lanjut. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan,” ujar Oki saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (04/10/2024).
Selain patroli, Satpol PP juga menempatkan petugas di lokasi-lokasi strategis yang dianggap rawan pelanggaran permanen. Penempatan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Koordinasi dengan berbagai bidang terkait terus dilakukan untuk memastikan efektivitas penegakan peraturan di lapangan. Hal ini penting, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menyebabkan keresahan masyarakat, seperti tawuran dan tindakan kekerasan.
“Koordinasi antarbidang menjadi salah satu kunci dalam memastikan penegakan peraturan yang lebih efektif di lapangan,” tambah Oki.
Menurutnya, pesatnya perkembangan Kota Tangsel telah menambah tantangan baru bagi Satpol PP. Potensi pelanggaran semakin meluas seiring dengan perubahan dinamika kota. Selain itu, model pelanggaran pun kian beragam dan kompleks, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih cermat.
Namun demikian, Satpol PP Tangsel tetap berkomitmen untuk merespons setiap laporan dari masyarakat dan mengambil tindakan yang diperlukan dengan cepat.
“Selama ini kita memang belum memiliki data informasi peta rawan TrantibumLinmas, tetapi ke depannya kita akan upayakan ini sebagai bahan penyusunan strategi yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan optimal,” jelas Oki.
Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik, Satpol PP Tangsel menyiagakan petugas selama 24 jam penuh. Masyarakat yang ingin melaporkan tindakan yang mengganggu ketertiban dapat menggunakan hotline khusus pengaduan, Silaperda, serta layanan tanggap darurat Tangsel Siaga 112.
“Kami siap siaga 24 jam untuk merespons laporan dari masyarakat. Selain itu, ada juga aplikasi pengaduan Silaperda yang terintegrasi dengan NTPD 112 untuk memudahkan pelaporan,” tambah Oki.
Selain itu, Oki mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Tangsel. Satpol PP siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran Trantibum dan memastikan perlindungan masyarakat tetap terjaga. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kota Tangerang Selatan diharapkan semakin aman dan nyaman bagi semua warganya. [LM]