KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye tatap muka yang dilakukan Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 01, Irvansyah Asmat. Ia diduga menggunakan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik pemerintah untuk kegiatan kampanyenya.
Irvansyah, yang berpasangan dengan Mad Romli, disebut-sebut melakukan kampanye di area fasos fasum di Perumahan Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Dugaan ini muncul dari hasil temuan awal Panwascam Tigaraksa.
“PKD sedang melakukan penelusuran terhadap Ketua RT perumahan tersebut,” kata Anggota Panwaslu Kecamatan Tigaraksa, Riziq Sihab, melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Rabu (6/11/2024) malam.
Riziq mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini karena proses penelusuran baru saja dimulai. Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) setempat kini sedang menelusuri informasi terkait kegiatan kampanye di lahan pemerintah.
“Masih penelusuran bang, tadi info dari PKD masih di rumah Ketua RT sedang melakukan penelusuran,” ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Irvansyah Asmat, Calon Wakil Bupati nomor urut 01, diduga menggunakan fasilitas pemerintah saat berkampanye bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Suryani Anya, di Perumahan Sodong Village. Kehadirannya di sana bertujuan menyapa warga setempat.
“Itu punya pemerintah, bukan punya pengembang. Kemarin sudah lama orang pemda ke sini mengukur gedung. Dari situ saya tahu kalau itu sudah punya pemda bukan pengembang lagi,” ungkap Udin, salah satu warga perumahan Sodong Village. [LM]