TANGERANG;LENSAMETRO- Polres Metro Tangerang Kota memproses salah satu oknum aparatur Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (30/06/2020).
Hal itu untuk mempertanggungjawabkan ulah para penjudi Capsah yang meresahkan warga. Dalam penyergapan tersebut, polisi menangkap enam orang. Satu diantaranya yakni Kepala RT setempat.
Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Prapto Lasono kepada wartawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses ke-enam warga tersebut.
“Pelaku masih salam,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.
Kanit membenarkan, jika dari enam warga yang disergap saat sedang main judi capsah. Diantaranya yakni aparatur Desa Tanjung Pasir.
“Hanya 1 orang, Ketua RT,” tambahnya.
Sementara Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun, membenarkan terkait penangkapan tersebut namun dirinya enggan untuk berkomentar.
“Iya bang, Ke Desa aja bang kalau mau konfirmasi, kalau enggak konfirmasi ke Polres aja, tanyain aja bang di Polres,” singkatnya.
Untuk diketahui pada Rabu, (27/5/20) kemarin Polres Metro Tangerang Kota telah menyergap enam orang yang sedang asik main judi capsa di salah satu rumah di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (adi/joe)