Niat Resign, Karyawan Bank Keliling di Panongan Malah Disiksa dan Dipaksa Onani

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
4 Agu 2026 17:02
2 menit membaca

SEORANG pria berinisial PG (25) mengalami kejadian nahas. Niat mengundurkan diri sebagai pegawai bank keliling malah berujung penyiksaan dan dugaan kekerasan seksual.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa-Kamis (28-30/7/2026) di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kuasa hukum korban, Risman Harefa menerangkan, awalnya korban mendatangi kantor untuk menyampaikan niat mengundurkan diri kepada atasan, sekaligus mengembalikan aset ke perusahaan.

“Tetapi saat itu tidak langsung diperbolehkan pulang. Korban diminta menunggu karyawan lain, sementara mereka mengonsumsi minuman keras,” ujar Risman.

Setelah itu, korban malah menerima kekerasan fisik yang mengakibatkan luka memar di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa melakukan panggilan video kepada istrinya sambil dipaksa melakukan mastrubasi atau onani.

“Lukanya hampir di seluruh badan. Ada memar di kepala, tangan, dan tubuh. Menurut dokter juga terdapat dugaan pecah pembuluh darah kecil di otak,” tambah Risman.

Berada di bawah ancaman senjata tajam dan beberapa orang dalam pengaruh minuman keras, korban tak kuasa menolak. Bahkan korban mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan apabila menolak.

Usai melakukan penganiayaan, lanjut Risman, para terlapor membawa korban ke kontrakan salah satu terlapor. Saat para terlapor tertidur, korban akhirnya berhasil melarikan diri melalui jendela.

Korban kemudian mendapatkan perwatan di RSUD Balaraja. Meski sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan, dampak trauma fisik dan psikologis masih membekas jelas pada diri korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono menyatakan, penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan alat bukti. Serta meminta keterangan sejum6 pihak terkait untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari kuasa hukum korban terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual. Pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas Tri Leksono.