Laporan Penipuan Rp216 Juta di Polres Tangsel Diduga Mandek, Pelapor Ancam Gelar Unras

REDAKSI
4 Feb 2026 21:20
2 menit membaca

LAPORAN dugaan penipuan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diduga mandek. Alamsyah, selaku pelapor mengaku sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya hampir setahun lalu.

Alamsyah mengaku sudah berkali-kali menanyakan perkembangan kasus yang dia laporkan. Namun jawaban yang dia terima dia sebut tidak memuaskan. Kata dia, jawaban yang didapat selalu sama yakni berputar-putar pada masalah administrasi bank.

“Kalau begini, rasanya ‘Polri Presisi’ hanya slogan di Polres Tangsel,” ujar Alamsyah, Rabu (4/2/2026).

Alamsyah menjelaskan, dia menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp216 juta. Kasus itu dilaporkan pada Februari 2025. Kasus itu teregistrasi secara resmi dengan nomor TBL/B/553/III/2025/SPKT tertanggal 13 Maret 2025.

Alamsyah melanjutkan, dugaan penipuan tersebut melibatkan tiga terduga pelaku berinisial IN, SP, dan AM. Dia mengaku telah kooperatif sejak awal pelaporan, termasuk turut membawa orang-orang yang dilaporkan. Serta menyerahkan barang bukti langsung kepada penyidik Polres Tangerang Selatan.

Tapi Alamsyah mengaku kecewa lantaran penanganan perkara dia anggap berjalan di tempat. Bahkan, lanjut dia, Satreskrim Unit Kriminal Khusus Polres Tangsel dia sebut sempat melepaskan para terduga pelaku dengan alasan yang menurutnya sulit diterima.

“Rencananya Senin, 8 Februari (2026) nanti kami akan gelar demo besar-besaran,” kata Alamsyah.

Alamsyah yang juga Ketua LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) menyatakan, aksi unjuk rasa bakal digelar untuk menuntut kejelasan proses hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan pihaknya masih menangani perkara tersebut. Dia menyatakan penyidik masih melakukan serangkaian proses penyidikan sejak Oktober 2025, khususnya untuk menelusuri aliran dana hasil dugaan penipuan.

“Kita (penyidik) masih tracing uangnya ke mana,” ujarnya dikutip dari Kabar6.com.

Namun, Wira belum memberikan keterangan saat dimintai tanggapan soal anggapan lambannya penanganan perkara. (don)