
PERSONEL piket Pamapta Polresta Tangerang begerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui call center 110. Laporan yang masuk mengenai dugaan kekerasa dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, polisi menerima laporan dari 110, Kamis (25/12/2025). Dalam laporan itu, seorang pria berinisial VW melaporkan adanya tindakan KDRT yang diduga dilakukan ayahnya kepada ibunya.
“Berdasarkan keterangan pelapor, KDRT terjadi dengan cara menyiramkan air panas ke wajah ibunya,” kata Indra Waspada.
Dia melanjutkan, akibat disiram air panas, korban mengalami luka. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke lokasi di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Korban segera dibawa ke RS Ciputra untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Indra Waspada.
Di lokasi peristiwa, diketahui antara korban dan terduga pelaku merupakan pasangan suami istri. Pasangan itu diketahui sedang dalam masalah rumah tangga. Berdasarkan keterangan saksi, sang suami sempat mengancam akan melakukan kekerasan kepada korban.
“Akibat ancaman itu, korban takut dan keluar dari rumah atau pindah,” ujarnya.
Selang seminggu kemudian, korban beserta keluarganya bermusyawarah untuk mediasi. Korban meminta bercerai. Namun, terduga pelaku diduga tidak terima lalu melakukan penyiraman air panas ke wajah korban.
“Terduga pelaku penyiraman sudah diamankan di Polsek Panongan,” tandas Indra Waspada.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Perkembangan atas kasus ini, akan disampaikan.