KPN Sebut ‘Gus Menteri’ Patut Direshuffle

Redaksi
26 Apr 2021 22:46
2 menit membaca

TANGERANG, LENSAMETRO.com-  Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) menyebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar patut direshuffle.

“Kalau ditanya reshuffle kabinet menteri yang patut direshuffle salah satunya Menteri Desa dan Daerah Tertinggal,” ujar Adib Miftahul, Direktur Eksekutif KPN kepada lensametro.com-com, Senin (26/4/2022)

Menurut Analis Politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini, adanya isu dugaan jual-beli jabatan di Kemendes PDTT menjadi alasan kenapa ‘Gus Menteri’ patut direshuffle.

“Apalagi kan isu yang berhembus itu adanya dugaan jual beli jabatan, gtu kan. Ini saya kira tetap hak prerogatif Presiden tapi patut untuk dipertimbangkan,” imbuhnya.

BACA JUGA ;Analis Politik Sebut Perpres 33 Efek Dari Praktek Ugal-ugalan DPRD

Isu dugaan jual beli jabatan, sambung Adib merupakan tindakan yang merusak tatanan sistem yang ada. Bahwa perekrutan jabatan harus berdasarkan sistem dan aturan yang sudah ada.

“Karena kompetensi adalah segala-galanya,” imbuhnya.

Selain itu, Adib juga menyayangkan atas sikap dari para Pemdamping Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Ia mengatakan, para pendamping desa terkesan berkampanye mendukung menteri tertentu jelang isu reshuffle kebinet.

“Para pendamping desa saya lihat di Kabupaten Tangerang pesan di media sosial, seolah-olah menjadi tim sukses atau berafiliasi ke salah satu menteri, ini sangat menyedihkan,” tukasnya.

Perlu diketahui, isu reshuffle semakin berhembus kencang di Kabinet Indonesia Maju setelah adanya peleburan di salah satu kementerian. (joe)