JAKARTA (Lensametro.com) – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, tak tinggal diam menghadapi pernyataan kontroversial dari Wina Armada. Dalam keterangan resminya pada Jumat (4/3) malam, Hendry menegaskan bahwa opini yang dilontarkan Wina soal kepengurusan PWI adalah keliru, menyesatkan, dan menunjukkan ketidaktahuan mendasar terhadap aturan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.
“Jelas di PD PRT, keputusan Dewan Kehormatan tidak mengikat. Bila tidak dijalankan, maka digelar Rapat Pleno Plus, seperti yang sudah kami lakukan dan menganulir keputusan tersebut,” tegas Hendry.
Ia kemudian mengungkapkan sejumlah contoh yang memperkuat pernyataannya. Salah satunya adalah ketika Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dan Sekretaris Sasongko Tedjo pernah memberhentikan Zulkifli Gani Ottoh. Namun, saat itu Ketua Umum Atal S. Depari tidak menindaklanjuti keputusan tersebut. Akibatnya, Zulkifli tetap menjabat sebagai Steering Committee Kongres PWI ke-25 di Bandung.
Kasus lain terjadi saat Basril Basyar, Ketua PWI Provinsi Sumbar, dipecat oleh Dewan Kehormatan era Ilham-Sasongko. Tetapi ia baru benar-benar diberhentikan setelah Hendry menjabat sebagai Ketua Umum.
“Wina pura-pura tidak tahu atau memang tidak paham? PWI DKI tidak bisa memecat Ketua Umum. Harus lewat rekomendasi Dewan Kehormatan DKI, diteruskan ke Dewan Kehormatan Pusat, lalu ke Ketua Umum,” katanya.
Audit Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Dana
Menanggapi tudingan soal penyalahgunaan dana kerja sama antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN, Hendry menjelaskan bahwa semuanya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienemar. Hasil audit menyatakan tidak ditemukan pelanggaran apa pun.
“Hasil audit sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan akuntannya sudah diperiksa polisi dan mengonfirmasi tidak ada penyelewengan. Apakah Wina paham akuntansi? Kalau tidak kompeten, jangan asal bicara. Belajar dulu,” ujar Hendry.
Legalitas Sah, Akta KLB Dipolisikan
Terkait status hukum kepengurusannya, Hendry menyatakan bahwa Surat Keputusan AHU Kemenkumham Nomor AHU-0000715.AH.01.08.TAHUN 2023 yang menetapkannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat hingga kini masih berlaku dan tidak pernah dicabut.
Ia juga membongkar upaya kubu Sasongko cs yang sempat mencoba memblokir AHU agar pengurus versi Kongres Luar Biasa (KLB) dapat disahkan. Namun langkah tersebut berhasil digagalkan oleh Sayid Iskandarsyah yang mewakili PWI Pusat.
“Sekarang AHU saya masih aktif. Sementara akta notaris PWI KLB sudah saya laporkan ke Bareskrim Polri karena berisi keterangan palsu seolah-olah ada 20 PWI Provinsi hadir, padahal itu bohong,” katanya.
Sindiran Tajam untuk Wina Armada
Tak hanya menjawab tudingan, Hendry juga menyentil ambisi politik Wina Armada yang disebutnya sejak lama bernafsu menjadi Sekjen PWI. Ia mengingatkan, Wina pernah gagal di era Tarman Azzam dan bahkan dimaki peserta Kongres PWI di Aceh karena dianggap berkhianat.
“Sekarang masih ingin jadi Sekjen lagi, padahal KLB mereka tidak korum. Sadar lah, mumpung masih hidup,” ujarnya.
Soal pelatihan SKK Salemba, Hendry menyebut dirinya memang tidak pernah ikut. Tetapi ia aktif di Majalah Tifa Sastra di Fakultas Sastra UI dan sesekali menulis untuk Salemba.
“Kalau saya dibilang tidak lulus pelatihan, lucu. Mungkin daya ingat Wina mulai menurun,” ucap Hendry.
Tegas dan Siap Sampai 2028
Menutup pernyataannya, Hendry menegaskan bahwa dirinya masih sehat secara fisik dan mental, serta siap menyelesaikan masa jabatannya sesuai PD PRT hingga Kongres mendatang pada 2028.
“Kalau ada yang mau jadi Ketua Umum, silakan siapkan diri. Ikuti saja aturan. Hidup ini hanya sementara, jabatan juga begitu,” tutup Hendry. [LM]