Kejari Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
22 Jun 2026 21:04
2 menit membaca

PENEGAKAN hukum tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat semata. Kesadaran hukum harus tumbuh dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat desa.

Semangat itulah yang menjadi pesan utama dalam kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang dibuka Bupati Tangerang Maesyal Rasyid tersebut diikuti unsur pemerintahan desa dan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum hingga ke tingkat akar rumput.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, program Kadarkum merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa,” ujar Eko.

Dia menegaskan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai pelanggaran hukum.

Karena itu, melalui kegiatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan sekitar. Mulai dari tata kelola dana desa, penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait perkembangan regulasi, termasuk masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas.

Menurutnya, desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, budaya taat hukum harus tumbuh dari tingkat keluarga hingga pemerintahan desa.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga dan masyarakat desa yang taat hukum, tertib, serta berintegritas,” kata Maesyal.

Dia juga menyoroti peran penting kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Sekaligus figur yang menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, Maesyal meminta para kepala desa untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujarnya.

Melalui program Kadarkum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berharap kesadaran hukum tidak hanya menjadi pengetahuan. Tetapi juga menjadi budaya yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. (don)