Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Kunciran, Pemkot Tangerang Kawal Proses Hukum dan Beri Pendampingan

Redaksi
4 Okt 2024 15:09
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Kamis (03/10) memindahkan 12 anak penghuni sebuah panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang. Langkah ini diambil setelah munculnya dugaan kasus pelecehan yang terjadi di panti asuhan tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang turun langsung untuk meninjau kondisi anak-anak tersebut, menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam mengawal proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan ini. Ia memastikan bahwa Pemkot akan memberikan pendampingan penuh bagi para korban dan keluarganya.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dr. Nurdin saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial Kota Tangerang pada Kamis (03/10) malam.

Selain itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pemulihan kondisi psikologis para korban dan memberikan rasa aman bagi keluarga mereka.

“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak lain yang masih berada di panti asuhan,” lanjutnya.

Dr. Nurdin juga menginstruksikan agar sosialisasi tentang perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren, ditingkatkan. Menurutnya, pengawasan harus diperketat dan edukasi terkait hak-hak anak perlu diperluas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” ujar Dr. Nurdin.

Di sisi lain, Kepala Dinas DP3AP2KB, Tihar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pendampingan sejak kasus ini mencuat. Selain menyediakan psikolog, tim kesehatan juga diterjunkan untuk membantu pemulihan korban.

“Kami telah melakukan evakuasi terhadap 12 anak. Sejak menerima laporan dari masyarakat, kami sudah memberikan pendampingan secara intens. Kami juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bertindak cepat, di mana kami mendapat informasi bahwa dua orang telah diamankan,” jelas Tihar. [LM]