Ingatkan PJ Gubernur Banten, Muhlis: 3 Bulan Sudah Cukup Berbulan Madu

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten Muhlis mengingatkan PJ Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat bekerja dengan baik.

Menurut anggota DPRD Banten dua periode ini,  tiga bulan yang sudah berlalu kepemimpinan Al Muktabar merupakan waktu yang lebih dari cukup untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi.

“Kini saatnya membuktikan kinerjanya. Karena tiga bulan cukup untuk berbulan madu, ” ujar Muhlis  kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Ia menilai, dalam kurun waktu tiga bulan kemarin, PJ Gubernur Banten sudah mampu melakukan komunikasi dengan baik, baik dengan legislatif maupun tokoh masyarakat Banten.

“Secara responsif PJ Gubernur sudah menghadiri undangan-undangan dan menerima tokoh-tokoh masyarakat yang ingin bertemu dengan PJ Gubernur Banten dengan baik, kami sangat mengapresiasi hal tersebut, ” ucapnya.

Begitu juga dengan pola disiplin waktu yang sudah diterapkan PJ Gubernur Banten, seperti dalam menghadiri kegiatan dan komunikasi dengan legislatif.

“segera melakukan langkah-langkah yang tegas tanpa ragu dalam menjalankan program pembangunan Provinsi Banten, bulan madu sudah berakhir,” tegasnya.

Salah satu yang harus segera dilakukan PJ Gubernur Banten adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi Banten. “Jalankan reformasi birokrasi yang sebelumnya gagal dilakukan gubernur sebelumnya,” ujarnya

Menurutnya, PJ Gubernur Banten harus berani melakukan rotasi, mutasi dan promosi terhadap pejabat struktural birokrasi Pemprov Banten. “Tentunya dengan patokan kinerja OPD dan birokrasinya,” katanya.

Ia berharap, PJ Gubernur Banten dapat menempatkan pejabat birokrasi yang tepat di tempat yang tepat agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik dan benar. “Kami tunggu kinerjanya,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan kata Muhlis, akan mendukung penuh setiap langkah dan upaya PJ Gubernur Banten yang bertujuan untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat Banten.

“Kami dukung penuh sepanjang yang dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat Banten. Tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku,” imbuhnya. (and/red)